PRAYA – Kondisi saat ini di tubuh Partai Berkarya membuat para calon bupati dan wakil bupati di seluruh tanah air gigit jari. Termasuk di NTB. Lebih khususnya Gumi Tastura, paket Pathul-Nursih.
Kondisi ini buntut dari surat keputusan (SK) pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dengan memenangkan pihak Muchdi Purwopranjono sebagai ketum partai. Sementara awalnya ketum Tommy Soeharto.
Sedangkan, atas kondisi terbaru ini, secara otomatis kepengurusan partai dari atas sampai bawah berubah. Demikian juga rekomendasi parpol yang awalnya diberikan kepada paket Maiq-Meres terancam berubah.
Ketua DPD Partai Berkarya Loteng, Ramdhan mengatakan, pengurus baru partai Berkarya Wilayah NTB sudah terbentuk semua saat setelah sejumlah pengurus DPP Partai Berkarya menyerahkan SK terbaru, yang diterbitkan Kemenkumham dan diserahkan ke KPU RI, Selasa (4/8) lalu.
“SK tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025, telah terbit dan masuk KPU, dan otomatis SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya kini telah dicabut,” bebernya via telepon Rabu, (5/8) kemarin.
Dia menjelaskan, dengan adanya perubahan struktural tersebut, maka surat B1KWK Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Pilkada Loteng khususnya, harus melalui tanda tangan dia dan ketum baru. Karena Surat B1KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU.
“Sementara ini, rekomendasi untuk Pathul Bahri kita pending, sehingga dari awal saya katakan kalau Pathul mau aman di Berkarya, maka harus komunikasi ulang dengan saya,” kata Ramdhan.
Ramadan melanjutkan, jika Pathul tidak berkomunikasi dengan dirinya, maka partai akan segera mencari alternatif lain. Karena saat ini pihaknya sedang menggodok beberapa nama calon yang akan partai usung, antara lain ada Dwi, L Putria, dan H Masrun.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Berkarya NTB, Indra Jaya di bawah komando Tommy Soeharto mengatakan, kaitan dengan rekom untuk Pathul-Nursiah pada prinsipnya sudah dikeluarkan. Kalaupun ada SK baru dari Kemenkumham yang masuk ke KPU RI, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari pusat, untuk saat ini di internal DPW sendiri sedang berkoordinasi dengan Ketua DPP Partai Berkarya, yakni Tommy Soeharto terkait langkah apa yang akan ditempuh.
“Untuk rekom Pathul – Nursiah semestinya tak berpengaruh, namun jika memang ada arahan dari DPP untuk meninjau kembali perihal rekom tersebut, maka akan dilakukan peninjauan kembali,” beber dia via ponsel, Kamis kemarin.
Dia melanjutkan, setelah diterbitkan SK kemarin, dirinya juga tak menyangka akan timbul permasalahan seperti saat ini. “Jadi rekom untuk Pathul-Nursiah ini juga belum dipastikan berubah atau tetap, tergantung dari hasil evaluasi dan arahan dari DPP,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPW Berkarya NTB, H Darmawan mengakui efek keluarnya SK Kemenkumham itu.
“Berat sekali dampaknya. Kasian orang orang ini yang sudah dapat SK ini. Seluruh Indonesia imbasnya,” kata Darmawan yang dikonfirmasi.
Darmawan juga tidak menampik dengan kondisi tersebut tentu SK yang sudah diterima bakal calon terancam batal. Ia pun sudah memberitahukan ketum sebelumnya, Tomy Suharto.
“Ini yang kita sampaikan di Ketum,” sebut dia.
“Kita sudah tidak bisa berbuat di daerah. Kita sudah perjuangkan semua sampai mendapat SK,” tambahnya.
Darmawan pun menyampaikan, bakal calon yang telah menerima SK tersebut tentunya melalui mekanisme. Seleksi dilakukan oleh daerah lalu diserahkan kepada DPP. Pemberian SK itu diseleksi berdasarkan hasil survei
“Kalau kita DPW tidak bisa berbuat apa apa. Pemberian SK itu di seleksi berdasarkan hasil survei. Semua hasil survey kita bawa ke pusat kalau tidak ada hasil survei pak Ketum (Sebelumnya) tidak mau teken SK,” paparnya.
Sebelumnya Darmawan mengatakan, kejelasan informasi dari pusat akan didapatkannya usai rapat bersama pengurus pusat yang akan berlangsung pukul 11.00. Radar Mandalika pun mencoba menghubungi hasil rapat tersebut hingga tadi malam. Namun Darmawan mengaku masih melangsungkan rapat bersama Pengurus Harian DPW Berkarya NTB.
“Sebentar ia. Masih sama Pengurus Harian ini. Nanti saya bel,” katanya.
Dampak dari SK Kemenkumham yang baru tersebut bisa berdampak juga ke pengurusan di daerah. Kubu Tomi diperkirakan akan diganti total. Bahkan rumor yang beredar partai Berkarya di NTB akan diduduki kader Golkar NTB, Chris Parangan. Hal ini bukan tanpa alasan. Informasi yang didapatkan Radar Mandalika, hubungan Badaruddin dengan Chris telah lama terjalin yaitu saat Ketum Partai Golkar dijabat Agung Laksono (Versi Munas Ancol), sama-sama menjadi pengurus DPP, Badarudin sebagai wakil ketua DPP Golkar dan Chris sendiri sebagai wakil ketua Departemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPP Golkar. (cr-buy/jho)