LOBAR — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Lombok Barat tahun 2026 mulai menghangat. Salah satu figur yang menyatakan kesiapannya bertarung dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut adalah Dedy Suhirman. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang juga mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Golong mengaku siap mengabdikan dirinya untuk pembangunan desanya.

Motivasi utama putra asli Lombok Barat (Lobar) kelahiran 1983 asal Dusun Kebun Nyiuh, Desa Golong, Kecamatan Narmada ini memantapkan niatnya untuk maju adalah sebagai bentuk semangat pengabdian serta mendorong percepatan pembangunan dan kemajuan di tanah kelahirannya.

Pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan, mekanisme pelayanan publik, hingga cara membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat sudah menjadi kesehariannya. Landasan kesehariannya sebagai Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkab Lobar, termasuk meliput berbagai agenda kegiatan Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, secara tidak langsung menambah wawasannya lebih mendalam.

Keterlibatannya di BPD Desa Golong pada periode sebelumnya turut memperkuat pemahamannya terkait dinamika sosial, aspirasi warga, serta berbagai tantangan pembangunan di tingkat desa.

Meski berstatus PPPK Paruh Waktu, dirinya sudah memperoleh izin persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wabup Lobar, untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa. Izin resmi dari Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, diperoleh saat berdiskusi di Kantor Bupati Lombok Barat di Gerung.

“Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan izin untuk mengikuti proses Pilkades. Ini menjadi bagian dari persyaratan yang harus saya penuhi karena saya masih berstatus sebagai PPPK paruh waktu,” ujar Dedy, Selasa (29/9).

Mengenai status kepegawaiannya jika nantinya terpilih, Dedy menegaskan kesiapannya untuk mengikuti aturan regulasi yang mengikat.

“Apabila nanti saya terpilih sebagai kepala desa, saya wajib mengundurkan diri dari status sebagai PPPK. Tetapi kalau saya tidak terpilih, saya kembali menjalankan tugas sebagai PPPK,” tutur Dedy.

Bagi Dedy, keputusan berpartisipasi dalam Pilkades Golong 2026 bukan sekadar upaya mencari atau mempertahankan jabatan, melainkan wujud komitmen nyata untuk mengabdi kepada tanah kelahiran. Ia berharap modal pengalaman yang dimilikinya di BPD dan lingkungan Sekretariat Daerah Lombok Barat dapat diterapkan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Ia bertekad menghadirkan kepemimpinan desa yang merangkul seluruh elemen masyarakat serta mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Yang paling penting bagi saya adalah bagaimana Desa Golong ke depan bisa semakin maju. Saya ingin mengabdikan pengalaman dan kemampuan yang saya miliki untuk masyarakat desa,” tambahnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *