Ahmad Rohadi/Radar Mandalika TUNJUKKAN: Kapolres Lombok Utara saat menunjukkan barang bukti Ganja yang diedarkan pelaku.

KLU-Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara berhasil mengungkap pengedar ganja di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang.

Dimana pelaku yang ditangkap berinisial RR alias Acil (31) warga Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti Ganja seberat 2.163 gram.

“Pelaku kami amankan di pinggir pantai Gili Air baru-baru ini. Dari penggeledahan badan  pelaku ditemukan barang bukti ganja seberat 3,9 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Ketut Artana.

Upaya petugas, kata Artana, tidak berhenti sampai di sana. Usai di Gili Air dilanjutkan dengan pengembangan ke kos-kosan pelaku di Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Di sana kami dapati barang bukti ganja seberat 2 kg lebih,” bebernya. 

Artana menjelaskan, pelaku ini sudah 6 bulan berada di Lombok. Kesehariannya sejauh ini adalah mengedarkan ganja di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

“Modusnya yaitu dia menyimpan barangnya di Mataram dan mengedarkannya di wilayah KLU. Sasarannya adalah tempat-tempat wisata,” bebernya.

Sementara itu,  pelaku Acil mengaku mendapat ganja dari Surabaya. Di sana ia membeli 2 kg lebih seharga Rp 10 juta.
Kemudian barang tersebut ia bawa ke Lombok melalui jalur darat.

“Saya ke Lombok naik truk Fuso,” akunya.

Selain untuk dikonsumsi sendiri, barang tersebut direncanakan untuk dijual. Acil mengklaim jika barang yang dipesan beberapa hari lalu ini belum ada yang terjual.

Alasannya memilih mengedarkan ganja ke Lombok Utara, kata Acil, karena atas perintah seseorang dari Surabaya.

“Saya diperintah oleh AA asal Surabaya,” akunya.

Atas perbuatannya, Acil juga dijerat pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, atas maraknya peredaran  Narkoba di Lombok Utara menjadi perhatian serius. Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta menaympaikan kepada masyarakat bahwa peredaran narkoba ini masih belum berhenti, sehingga perlu antsifasi, terutama di Gili Trawangan karena menjadi pusat destinasi wisata internasional sehingga menjadi sasaran peredaran.

“Kita berharap ke depan dapat terbangun sistem yang baik untuk memfilter masuknya barang haram tersebut ke Gili ,” cetusnya.(dhe) 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 654

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *