DOK / RADAR MANDALIKA Retno Sirnopati

LOTIM – Jumlah data difabel Lombok Timur (Lotim) secara keseluruhan diperoleh dari Dinas Sosial (Disos) Lotim, mencapai 1.730 orang. Menjelang ditetapkannya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim, akan turun lapangan melakukan kroscek apakah pemilih difabel yang memiliki hak pilih tersebut, mendapatkan haknya atau tidak.
“Jumlahnya sangat signifikan, dan itu akan kita kroscek terutama yang memiliki hak pilih. Apakah selama ini mereka mendapatkan haknya atau tidak,” kata Retno Sirnopati, Ketua Bawaslu Lotim, pada Radar Mandalika, via ponselnya, kemarin.
Seperti ditegaskan ketua Bawaslu RI yang baru, kaitan dengan jadwal dan lain sebagainya, dalam perspektif Bawaslu tetap menunggu regulasi yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Baik itu tentang penjadwalan program, tahapan Pemilu dan sebagainya. Baru setelah itu, Bawaslu RI membuat rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu).
Namun sembari menunggu sekitar delapan PKPU yang akan diterbitkan KPU RI, Bawaslu Lotim tetap melakukan beberapa kegiatan. Mulai dari sosialisasi pada beberapa segmen mulai dari pemilih pemula, difabel, dan membangun kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi (PT). Masih kata Retno, yang tidak kalah penting menjadi konsentrasi Bawaslu Lotim saat ini, adalah melakukan pengawasan pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sedang digarap KPU Lotim. Pengawasan DPB, musti menjadi atensi semua pihak demi diperolehnya hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang.
“Pastinya khusus pemilih difabel Lombok Timur, belum lama ini data by name by address sudah kami dapat untuk kami verifikasi. Karena warga difabel, selama ini kesannya kurang maksimal mendapat sosialisasi terkait pemilihan umum ini,” ungkapnya.
“Masalah pemilih difabel ini, telah kami ingatkan KPU, bagaimana pun mereka juga memiliki hak pilih menentukan nasib bangsa atau daerah ini kedepan,” pungkasnya. (fa’i/r3)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 358

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *