MATARAM-Pemerintah pusat telah memutuskan menutup aktivitas di bandara dan pelabuhan. Langkah ini diambil untuk menutup akses mudik bagi warga di seluruh tanah air.
Saat ini, di bandara dan pelabuhan hanya ada aktivitas untuk pengiriman dan penerimaan logistic atau barang.
Gubernur NTB, Zulkifelimansyah juga mengumumkan secara resmi keputusan pemerintah pusat di akun facebooknya. Dari keputusan pemerintah pusat, di NTB juga terjadi. Semua pelabuhan dan bandara tutup sementara waktu.
“Menutup bandara itu tidak mudah, karena banyak sekali factor,” tulis gubernur.
Sementara itu, kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WITA hingga 1 Juni 2020 mendatang. “Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah RI yang tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek. Kami siap melaksanakan ketentuan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air,” kata General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati.
“Selain untuk penerbangan kargo dan logistik, bandara juga masih dapat melayani operasional penerbangan seperti penerbangan khusus, pelayanan darurat, maupun operasional lainnya dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19,” papar Nugroho Jati.
Nugroho Jati mengatakan, bagi para penumpang yang telah memiliki tiket pada jadwal penerbangan periode tersebut dapat mendatangi Bandara Lombok untuk melakukan refund.
“Kami menyediakan 15 help desk yang ada di area drop zone dan lobby untuk proses refund yang akan dilayani oleh pihak maskapai. Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, dimohon untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan physical distancing, menghindari kerumunan, serta mengenakan masker,” ujar Nugroho Jati.
“Terkait kebijakan pengembalian tiket (refund), dapat dijelaskan bahwa pihak maskapai nantinya tidak akan memberikannya dalam bentuk uang tunai, namun berupa kebijakan re-route (perubahan rute), re-schedule (perubahan jadwal penerbangan), atau berupa voucher pengganti. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi customer service maskapai yang bersangkutan,” jelas Nugroho Jati.
“Kami berharap masyarakat dan pengguna jasa bandara dapat memahami kondisi ini dan bersama-sama berdoa semoga kebijakan dan upaya ini dapat secara signifikan menahan laju penyebaran pandemi Covid-19 ini,” harapnya. (r3)