IST / RADAR MANDALIKA ATENSI : Komisi III DPRD Lotim, saat menerima perwakilan massa pasar lama masbagik, yang kini menjadi atensi dewan.

LOTIM – Beberapa waktu lalu, sejumlah pedagang pasar lama Masbagik Lombok Timur (Lotim)(12/4) lalu, mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim. Pedagang pasar itu, menuntut sewa Rimah Toko (Ruko) pasar diturunkan hingga 40 persen. Pasca hearing itu, Komisi III (30/4) lalu, memberikan atensi atas aspirasi itu. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diundang membahas tuntutan pedagang pasar masbagik.
Mewakili pedagang, Acep dalam rapat koordinasi itu menjelaskan, pedagang menyalurkan aspirasi melalui dewan, dengan harapan Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim, meninjau ulang sewa ruko pasar masbagik. Sebab, pedagang merasa sewa ruko Rp 11,340 juta per tahun,itu masih sangat tinggi. Terlebih, ditengah pandemi Covid-19.
Tingginya sewa ruko pasar dalam kecamata acep, bukan menguntungkan pemerintah. Justru sebaliknya akan merugikan pemerintah. Sebab, peminat minim membuat banyak unit ruko pasar yang tak terisi, dari 36 unit ruko yang ada. Bisa dibayangkan, hanya 11 unit ruko yang disewa pedagang.
“Kalau saja pemerintah mau menurunkan sewanya, saya yakin 36 unit ruko pasar masbagaik itu akan habis disewa. Efeknya, pendapatan pemerintah akan lebih lancar,”katanya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Lotim, Hj Masnan, menjelaskan, tuntutan pedagang agar pemerintah melakukan penyesuaian sewa ruko, apalagi dengan kondisi saat ini, menurutnya sah-sah saja. Hanya saja, apa yang menjadi tuntutan pedagang, perlu melalui kajian. Merubah kebijaka yang telah lama berjalan tidak mudah, sehingga membutuhkan kajian mendalam, dan penyesuaian sistem keuangan daerah.
Belum lagi akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besaran sewa dan retribusi ruko pasar, dulu ditetapkan bersama DPRD Lotim, yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau sewa ruko pasar masagik diturunkan, pastinya akan berdampak secara menyeluruh pada pasar-pasar lainnya di lombok timur. Itu sebabnya butuh kajian mendalam,”tegasnya.
Sementara itu, ketua Komisi III DPRD Lotim, H Saeful Bahri, mengungkapkan, setiap pembahasan dan meetapkan anggaran, eksekutif dan legislatif selalu secara bersama-sama. Termasuk dalam menetapkan PAD. Diharapkan, pada penyusunan anggaran perubahan nantiz sewa ruko bisa disesuaikan. Jika kebijakan penyesuaian diberikan sekarang, jelas akan berdampak drastis.
“Silahkan dinas perdagangan mengambil langkah-langkah. Sampaikan aspirasi ini pada bupati, meski selanjutnya akan kembali juga pada dinas perdagangan,”pungkasnya Sukiman. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 298

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *