PRAYA – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah belum ada kejelasan. Besar kemungkinan, ASN lebaran tanpa menerima THR tahun 2021. Hal ini disebabkan karena kondisi keuangan daerah dan belum ada pembahasan di tingkat atas sampai kemarin.
Plt Sekda Lombok Tengah, HL Idham Khalid mengatakan bahwa sampai saat ini masih belum ada pembahasan kaitan THR ASN. Idham baru menerima informasi terkait adanya isu THR ASN tidak bisa terbayarkan tahun ini. “Kita masih menunggu BPKAD masih melakukan perhitungan anggaran, ” ungkapnya kepada media, Selasa kemarin.
Idham hanya menyebutkan pihaknya tengah focus terhadap percepatan hak ASN berupa gaji. Sementara THR akan disiapkan ketika ada petunjuk dan keputusan dari pusat.
Idham menceritakan, informasi untuk eselon II tidak boleh menerima THR, namun belum diketahui apa bisa tidak diinisiasi dari APBN. “Sekarang masih belum ada aturan. Kita masih menunggu kebijakan pusat,” pungkasnya.(tim)
Post Views : 280