PRAYA—Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali melakukan aksi hearing ke kantor DPRD, kemarin.
Aksi yang kedua kalinya ini bertujuan untuk menuntut keadilan pada DPRD dan Pemkab Loteng. Lantaran, anggaran operasional Karang Taruna Kabupaten tahun ini ditiadakan. Padahal, menurut mereka anggaran itu sangat dibutuhkan. Guna mendukung kegiatan pemberdayaan pada pemuda, baik di tingkat kabupaten maupun desa serta kelurahan.
Massa aksi ditemui langsung oleh Komisi IV DPRD Loteng, H Supli bersama Lalu Ramdan dan Yasir Amrillah. Kemudian, Kepala Dinas Dispora, HL Dipta, perwakilan DPMD, Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Loteng, Samuel Arizal menegaskan, sebenarnya aksi hearing yang dilakukan ini, tujuannya tidak jauh berbeda dengan aksi sebelumnya. Pihaknya ingin menuntut keadilan terutama anggaran operasional yang tahun ini ditiadakan oleh pemerintah daerah.
“Kami menuntut anggaran operasional seperti tahun 2019 sebelumnya. Apa masalahnya Pemkab tidak memberikan kami anggaran. Padahal, anggaran untuk Karang Taruna (KT) ini sebenarnya diwajibkan sesuai aturan Kemensos terbaru,” tegasnya, kemarin.
Selain itu, pihaknya menilai keberadaan pemuda yang tergabung dalam organisasi KT selama ini tidak pernah disentuh oleh pemerintah. Sebab, meski keberadaannya diakui, tetapi eksistensi sama sekali tidak pernah dianggap.
Padahal, jika merujuk dengan amanah Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru maupun undang –undang tentang Kepemudaan Pasal 35, 45, 49, dan 51 disebutkan bahwa setiap pemerintah daerah harus melakukan pembinaan seoptimal mungkin kepada pemuda dan wajib menggelontorkan anggaran.
“Kita sebagai pemuda hanya diajak berkhayal saja oleh pemerintah ini,” ungkapnya.
Ia mengaku, dengan minimnya dukungan Pemkab ini, telah mematikan pola pikir pemuda dalam memajukan daerahnya. Padahal, hakikatnya pemuda adalah harapan tunas bangsa di masa mendatang. Mereka memiliki segudang cita-cita untuk membangun daerahnya sendiri. Tapi, hal itu tidak pernah terpikir dalam benak pemimpin daerah ini.
“Atau memang ada kesengajaan Pemda menciptakan generasi lebih buruk. Lebih bodoh yang bermental budak dan pengemis,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya sangat berharap aksi hearing yang dilakukan ini, Pemkab lebih melek lagi. Sehingga, mereka akan kembali lagi untuk memberikan anggaran untuk operasional Karang Taruna ini.
“Jangan hanya kita dituntut untuk banyak melaksanakan kegiatan, tapi dukungan anggaran malah tidak ada diberikan. Ini sama saja dengan omong kosong,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan, Wakil Ketua KTI Kabupaten, Wawan. Dalam hearing ini, pihaknya membuat beberapa tuntutan pada Pemkab Loteng. Adapun tuntutannya itu diantaranya, menetapkan sumber anggaran dan operasional KTI Kabupaten tahun ini dan tahun berikutnya. Kemudian, memasukan nomenklatur tentang kepemudaan di RPJMD, mendorong terbitnya Perbub/Perda tentang pekerja sosial dan menerbitkan regulasi untuk kesetaraan anggaran KT yang ada di desa maupun kelurahan.
“Kami harapkan tuntutan ini agar didengar oleh pemerintah dan dewan. Jangan hanya didengar namun realisasinya tidak ada,” ungkapnya dengan tegas, kemarin.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Loteng, H Supli menyatakan, pihaknya dari leading sektor tidak menemukan pengajuan anggaran untuk dana hibah yang diperuntukkan bagi Karang Taruna pada tahun 2019 sebelumnya. Sehingga, tahun ini jelas mereka tidak mendapatkan anggaran untuk hibah.
Tapi agar persoalan ini tidak terulang kembali, pihaknya meminta pada Karang Taruna agar merancang anggaran maupun menginventarisir segala aspirasi masyarakat untuk diajukan pada anggaran tahun 2021 mendatang.
“Kami sudah memfasilitasi mereka dengan dinas terkait juga dalam hearing itu. Hasilnya memang banyak program yang ada di sejumlah OPD yang bisa mereka kelola untuk kepemudaan,” tuturnya. (jay)