IST/RADARMANDALIKA.ID DIPERSOALKAN: Seperti ini progress pengerjaan proyek Sintung Park di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata.

PRAYA – Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut proyek Sintung Prak di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata. Lebih lagi proyek Sintung Park ini menelan anggaran cukup besar Rp 4,9 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), namun sampai sekarang belum tuntas pengerjaannya.

 

Andi Mardan menyebutkan, pembangunan yang seyogyanya akan tuntas Desember 2021 ini akhirnya dirinya memiliki inisiatif untuk mengkroscek ke lapangan. Belum lagi informasi yang dia terima, akan dilakukan perpanjangan masa kontrak kerja kepada pihak kontraktor.

“Proyek ini dibangun di atas lahan pecatu desa luas sekitar 20 hektare. Kami minta dilakukan audit, kalau tidak dilakukan kami dorong APH mengusut tuntas,” tegasnya kepada radarmandalika.id, Kamis kemarin.

 

Politisi Demokrat ini menceritakan, saat dirinya turun ke lokasi proyek. Pihaknya tidak menemukan pihak yang bertanggungjawab. Justru banyak keluhan dari pekerja yang mengaku belum menerima upah. “Kalau tujuan dibangun pastinya hajatnya sangat bagus dan dampak ke masyarakat di sana. Tapi kalau dibiarkan begini justru jadi masalah,” sebutnya.

Selain itu temuan di lapangan, Andi Mardan melihat pengerjaan proyek Sintung Park ini terkesan asal-asalan. Bahkan progress pengerjaan menurutnya baru sekitar 60 persen.

“Untuk itu saya minta dilakukan pemutusan kontrak dan dilakukan audit keuangan untuk segera menghitung volume pekerjaannya,” pintanya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan Pemkab Lombok Tengah bahkan pihak kontraktor.(tim)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *