LOBAR—Kepolisian Polres Lombok Barat (Lobar) akhirnya memeriksa anak kepala Desa Rembitan Lombok Tengah (Loteng) terkait kasus penyerangan di Dusun Montong, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (16/5).

“Betul inisial LY (Anak Kades Rembitan) sudah diperiksa sebagai saksi,” terang Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Jumat (17/5).

Dengan telah diperiksanya anak kades Rembitan, menambah jumlah saksi yang diperiksa atas kasus penyerangan tersebut. Diakui Bagus Nyoman, sejauh ini sudah ada 25 orang yang diperiksa. Baik itu warga Montong Desa Meninting, maupun warga dari Desa Rembitan, Lombok Tengah, yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan.

“Dari 14 saksi, sekarang sudah 25 saksi diperiksa,” terang Bagus Nyoman.

Saat disinggung terkait sudah ada pelaku yang ditetapkan dan ditangkap atas kasus tersebut, Kapolres mengharapkan agar bersabar sebab pihaknya terus memperkuat pengumpulan alat bukti.

“Sabar aja. Mudah-mudahan bisa segera ya,” imbuhnya.

Adanya perkembangan kasus itu membuat Bagus memastikan jika kepolisian serius dalam penanganan kasus ini. Sehingga ia kembali mengimbau warga masyarakat Meninting untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.

“Kita berharap masyarakat Meninting menjaga kondusifitas wilayahnya yang merupakan daerah wisata. Karena kawasan wisata merupakan aset yang harus bersama kita jaga,” katanya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 419

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *