KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID TAK BERDAYA: Terlihat warung dan rumah warga di dalam KEK Mandalika yang sudah dikosongkan pemiliknya, Senin siang kemarin.

PRAYA – Di balik persiapan penyelenggaraan event akbar MotoGP pada Maret 2022. Ada banyak persoalan harus diperhatikan pemerintah, lebih khusus kepada warga yang kenak imbas pembangunan sehingga lahan mereka diambil begitu saja. Merekapun sampai degan saat ini mencari keadilan, namun pemerintah seakan tutup mata.

Wartawan radarmandalika.id berkesempatan menemui warga di Dusun Ebunut Desa Kuta, Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Senin kemarin. Nampaknya di sana masih ada warga yang butuh keadilan, dengan kejam pemerintah melalui ITDC diduga mengambil lahan dan menghancurkan tempat tinggal mereka. Padahal tanah tempat mereka itu merupakan tanah warisan dari orangtua.

 

“Tanah saya di titik 15 dan ada nama saya di titik itu, memang di luar areal sirkuit namun masih dalam KEK Mandalika,” ungkap Amaq Satriawan alias Amaq Awan warga setempat.

 

Amaq Awan mengaku, di titik 15 dia bersama pemilik lahan lainnya juga seperti Mariane, Amaq Jabar bahkan lainnya sempat ikut dalam pemasangan tapal batas, namun sekitar 60 are yang pernah dibayarkan dengan nilai yang tidak wajar.

 

“Waktu itu saya dikawal tentara 3 orang saat memasang tapal batas tanah, dan saya heran sampai sekarang seolah ditiadakan. Kami hanya dibayar dengan 35 juta saja yang 60 are itu,” bebernya.

 

Pria paruh baya ini menambahkan, tanah tersebut yang atas nama Comek yang berada di dalam kuridor dalam sirkuit. Kemudian lokasi tanah lainnya yang berada di luar sirkuit di sebelah utara eks jalan menuju Seger tersebut berserta di selatan jalan yang dulunya menyatu, kini masih ada belum terbayarkan oleh pihak pengembang dalam hal ini PT. ITDC.

 

“Di lokasi denah gambar tanah sekitar utara jalan seluas 16 are. Di lokasi tempat tinggal sekarang 18 are belum terbayarkan,” sebutnya.

 

“Rumah tempat tinggal saya diganti rugi hanya 1,5 juta dan gudang kios dan usaha laundry saya hanya diganti 3 juta. Kalau mau pindah total uang ganti rugi hanya 10 juta saja, kemudian bagaimana bisa buat rumah dan beli tanah,” sambungnya bercerita.

 

Saat ini dirinya membutuhkan perlakuan yang manusiawi. Dia yang memiliki dasar sporadik dan pembayaran yang sesuai untuk mencari lokasi lain untuk bermukim. “Kami mendukung pengembangan kawasan Mandalika, tapi mohon tanah kami dibayar dan berikan kami tempat tinggal,” ucapnya.(tim)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 221

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *