JHONI SUTANGGA/ RADAR MANDALIKA Jussuf Kalla

MATARAM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merancang pelaksanaan vaksin bisa dilakukan di Masjid.

“Kemkes dengan DMI akan diatur Vaksin di Masjid,” ungkap Ketua Umum DMI, Jussuf Kalla di Mataram kemarin.

JK mengatakan, ini merupakan permintaan Kemkes kepada DMI. Hal ini sebagai upaya mempercepat proses vaksinasi masyarakat Indonesia. Yang menjadi target vaksin nanti yaitu khusus orang tua.
“Menkes yang minta agar khusus orang tua divaksin di Masjid,” kata JK.

Mantan Wapres ini tidak memberikan penjelasan detail kapan akan dimulai. Namun DMI sendiri terlihat mendukung langkah tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi bisa juga menjadi wadah pelaksanaan vaksin yang akan diterima semua masyarakat.

JK menegaskan kegiatan ibadah di Masjid tidak akan terhalangi meski pandemi Covid-19. Justru di Masjid telah diterapkan protokol kesehatan salah satunya menjaga jarak.

“Yang paling penting jaga jarak semua masjid. Saya kira sudah jaga jarak,” kata JK.

Di bulan Ramadan aktivitas ibadah terawih, tadarusan dan lain lain tetap berlangsung tetapi DMI menekankan harus menjaga jarak.
“Tarawih biasa tapi dengan (jaga) jarak. Masjid nggak ditutup,” ujarnya.

Sementara itu Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi juga menegaskan penerapan Prokes saat Ramadhan harus terus dijaga. Pengurus Masjid menyiapkan Masker, Hand Sanitizer dan tempat mencuci tangan. Pemrov yakin Pengurus Masjid sudah lebih paham bagaimana menerapkan Prokes tersebut dibandingkan tahun lalu.

“Saat tarawih tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” ujar Sekda.

Beribadah dengan menerapkan Prokes diharapkan menjadi kebiasaan baru yang terus membudaya ditengah masyarakat. Dengan harapan rantai penyebaran Covid-19 menjadi terputus. Vaksinasi itu juga tujuannya untuk memutus mata rantai.

“Gubernur sudah mengeluarkan SE (Surat Edaran), ada juga intruksi yang disampaikan kepada Satgas di kabupaten, di kecamatan sampai Satgas di desa. Bahkan pertanggal 23 Maret sudah mulai berlaku PPKM sekala Mikro,” ulasnya.

Sekda meyakini Satgas Covid-19 di desa masih tetap berjalan. Bahkan dibantu tenaga penyuluh Kementerian Agama, Pemrov terus melakukan sosialisasi supaya Prokes terus dijaga.

Pemprov mengimbau seluruh Masjid agar ada petugas Ibadah yang nantinya juga sebagai Satgas Covid-19. Terlebih di
bulan Ramadan penyelenggaraan Tarawih akan terus berlangsung, intensitas ibadah lainnya tentu lebih ditingkatkan oleh masyarakat makamaka pengelola masjid hadui lebih mempersiapkan semuanya.

“Pengelola tempat ibadah pasti lebih menerapkan Prokes lebih kongkrit.Tahun lalu ada larangan (beribadah di Masjid), kalau sekrang (masyarakat) udah divaksin,” jelasnya.

“Kita sudah sekian lama alami ini. Jadi udah biasa jaga Prokes. Bukan sebagai suatu tambahan aktivitas tapi ini bentuk kewaspadaan bersama,” terang Gita.

Disinggung sangsi yang akan diberlakukan jika lalai menerapkan Protokol Covid-19, Pemrov masih yakin masyarakat masih sadar bagaimana menjaga Prokes tersebut.

“Sampai saat ini kita yakin masih sadar. Maka berbekal kesadaran, kita tunjukkan dengan cara sama sama bertanggung jawab terhadap keselamatan bersama,” pungkasnya. (jho/rif)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 295

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *