Fathul Khairul Anam

MATARAM – Kedatangan bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Rasyid Baswedan ke NTB yang direncanakan pada tanggal 30 Januari 2023 diwarnai aksi penolakan dari Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) NTB di Kota Mataram, belum lama ini. Itu dikarenakan massa dari ARPD tersebut menganggap kedatangan Anies ke NTB diduga akan melakukan kampanye sebelum adanya regulasi yang ditetapkan.

Terkait aksi penolakan tersebut, Ketua Umum Liga Mahasiswa Pemuda Bergerak (LMPB) DPW NTB, Fathul Khairul Anam menyayangkan sikap dan tuntutan dari aliansi ARPD tersebut.

“Saya apresiasi itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Akan tetapi saya sangat sayangkan sikap dan tuntutan dari aliansi rakyat peduli demokrasi yang sama sekali tidak prinsip dan substansif,” kata Anam, kemarin.

“Seharusnya tuntutan itu disampaikan kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu,” sambungnya.

Anam juga turut menyanggah tuntutan dari APRD tersebut. Menurut Advokat muda ini, aliansi tersebut tidak memahami makna dari politik identitas. Terkait substansi dalam politik identitas yang ditujukan kepada Anies, itu sama sekali tidak dibenarkan secara hukum.

“Mereka gak paham politik identitas yang dilarang dalam UU Pemilu dan KUHP itu memiliki karakteristik penghinaan dan ujaran kebencian terhadap sara, tapi ini sama sekali tidak memenuhi unsur secara hukum. Jadi nggak substansif. Kalau mau kawal Pemilu datangi KPU dan Bawaslu,” tegas Anam.

Menurutnya, agenda Anies ke NTB merupakan agenda silaturahmi, dan tidak ada sangkut pautnya dengan kampanye.

“Agenda Anies Baswedan datang ke Pulau Lombok kan untuk silaturahmi dan beberapa agenda kepartaian, kok dikaitkan dengan kampanye, lagi-lagi gak masuk akal. Dari tiga tuntutan itu semuanya gak ada yang dilanggar sama pak Anies,” kata Anam.

Dia menduga jika demo tersebut adalah pesanan. Diduga adan ada aktor dibalik aksi penolakan tersebut.

“Saya tau demo itu pesanan, dan ada otak intelektual dibelakangnya, kami sudah tau siapa dibalik itu,” bebernya.

Anam menegaskan akan menempuh jalur hukum jika menemukan pernyataan yang tidak benar pada aksi penolakan kedatangan Anies tersebut.

“Kalau saja terjadi indikasi pelanggaran hukum terhadap pernyataan-pernyataan tidak benar terhadap demo tersebut, tentu kami di Liga Mahasiswa Pemuda Bergerak, banyak terdiri dari advokat-advokat yang tergabung didalamnya, siap bertindak untuk proses hukumnya,” ancamnya. (arb)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 700

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *