RAZAK/RADAR MANDALIKA ABRASI: Gelombang pasang menggerus pondasi rumah warga di Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, belum lama ini.

MATARAM – Potensi abrasi di Kota Mataram yang terjadi hampir setiap tahun tanpa solusi jangka panjang. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram selama ini seperti tutup mata. Padahal, warga yang bermukim begitu dekat dengan bibir pantai terancam oleh potensi abrasi yang terjadi sepanjang tahun.

Beberapa tanggul dari karung pasir yang dibangun Pemkot Mataram melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram sepertinya hanya solusi jangka pendek. Betapa tidak, pembuatan tanggul darurat dari karung pasir tidak mampu menahan kekuatan gelombang tinggi dan angin kencang akibat cuaca ekstrem yang terjadi belum lama ini.

Seperti halnya kejadian abrasi yang menerjang Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Jumat (29/01). Akibatnya, abrasi membuat rusak beberapa rumah warga yang dekat dengan bibir pantai. Karena gelombang pasang telah menggerus pondasi rumah milik sejumlah warga di sana.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Mataram, Mahfuddin Noor mengungkapkan, tercatat sebanyak enam unit rumah warga di Lingkungan Mapak Indah dalam kondisi rusak berat akibat diterjang bencana alam abrasi belum lama ini. Jumlah rumah rusak itu berdasarkan laporan dari pihak kelurahan setempat dan hasil tinjauan pihaknya di lapangan.

“Kondisi ini mudah-mudahan tidak semakin meluas seiring dengan kondisi cuaca ekstrem ini mudah-mudahan cepat berakhir,” harap dia, kemarin (2/02).

Mahfuddin mengatakan, potensi ancaman bahaya abrasi di Kota Mataram selalu terjadi sepanjang tahun. Yang dapat mengakibatkan rusaknya rumah warga. Terutama rumah warga yang selama ini berdiri begitu dekat dengan bibir pantai. “Sehingga mau diperbaiki juga rumah ini sekarang, besok ketika terjadi abrasi terkena kembali,” cetus dia.

Karena itu menurut Mahfuddin, perlu solusi jangka panjang untuk penanganan abrasi yang terjadi hampir setiap tahun. Caranya antara lain rumah warga yang saat ini dekat dengan bibir pantai sebaiknya harus direlokasi atau dipindah oleh pemerintah daerah. Kemudian solusi lain yang bersifat jangka panjang adalah dengan pembuatan pemecah gelombang.

“Kalau dalam skala besar penanganannya iya dengan pemecah gelombang supaya tidak sampai ke pemukiman warga,” ungkap dia.

Di samping itu, aturan terkait pendirian bangunan di garis sepadan pantai harus jelas. Menurut Mahfuddin, warga tidak boleh mendirikan bangunan di sepanjang garis sepadan pantai. Karena itu, dia mendorong dinas terkait untuk melakukan kajian secara mendalam.

“Tetapi dari aspek kebencanaan opsi saya, jadi (rumah) direlokasi atau memang ada pembuatan pemecah gelombang,” tutup dia. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 212

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *