LOTIM – Tiga pelaku jambret yang beraksi di simpang tiga pasar Keruak Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur (Lotim), diringkus Tim Puma Polres Lotim, bersama Polsek Keruak. Kawanan ini tidak saja beraksi menjambret. Sebelumnya, pada malam hari, mereka membobol kios warga yang terletak di tengah pasar Keruak. Aksi penjambretan (24/11) lalu, dan aksi bobol kios (4/11) lalu, dan telah dilaporkan ke Polsek Keruak. Selain tiga pelaku pencurian, juga diamankan satu orang penadah.
Tiga pelaku jambret dan pembobol kios yang berasal dari Kecamatan Keruak ini adalah RS alias Roni, 27 tahun asal Dusun Gubuk Pancor Desa Selebung. GSN alias Ovan, 24 tahun asal Dusun Dasan Baru Desa Keruak. Dan MS, 33 tahun asal Dusun Buhlawang Timur Deas Keruak. Sementara penadah hasil penjambretan handphone dua sejoli inisial MU alias Mus, 32 tahun, seorang pedagang asal Dusun Buhlawang Barat Desa Keruak Kecamatan Keruak.
Kronologi kejadian aksi penjambretan dilakukan kawanan ini. Ketiga pelaku ini malam-malam bonceng tiga membuntuti korban yang merupakan sepasang kekasih mengendarai sepeda motor. Korban datang dari arah jalan Desa Lungkak menuju Desa Keruak.
Begitu korban sampai di simpang tiga Keruak, langsung dipepet dari arah kiri dan merampas handphone yang dipegang korban menggunakan tangan kiri. Begitu dapat handphone, motor yang ditunggangi pelaku langsung diputar balik melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai kejadian, dua sejoli itu langsung melapor ke Polsek Keruak, dengan nomor LP/37/XI/2020/NTB/RESLOTIM/SEK.Keruak, tentang tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
Sementara di TKP berbeda pada (4/11) lalu, pelaku masuk ke dalam kios korban melalui plafon kios tersebut. Di dalam kios itu, mereka menggasak isi kios dengan mengambil 12 slop rokok, satu unit handphone korban. Aksi mereka rupanya terekam kamera pengawas atau CCTV. Atas kejadian itu, korban juga melapor ke Polsek keruak dengan nomor LP/32/X/Yan.2.5/2020/NTB/Res.Lotim/Sek.Keruak.
Berdasarkan laporan itu, unit reskrim Polsek Keruak bersama tim puma Polres Lotim, bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, Roni berhasil dibekuk di rumahnya di Gubuk Pancor. Pelaku Roni buka suara, di tempat berbeda berhasil membekuk Ovan di rumahnya.
Mengetahui kedua temannya telah diborgol tim puma dan Unit Reskrim Polsek Keruak, MS berupaya melarikan diri keluar daerah melalui Pelabuhan Penyebrangan Lembar Kabupaten Lombok Barat. MS kemudian menunggangi sepeda motornya menuju Pelabuhan Lembar. Begitu mengetahui MS akan melarikan diri keluar daerah, tim gabungan ini langsung bergerak melakukan penyanggongan.
Kemarin, MS pun sekitar pukul 01.45 Wita dinihari, langsung naik Kapal Motor Penyebrangan (KMP) tujuan Surabaya. Tetapi upaya MS melarikan diri kandas. Ia tak tahu bahwa dirinya telah disanggongi petugas. Setelah berada di atas kapal, MS tak bisa berkutik dan langsung diborgol.
Dari tangan para kawanan pelaku yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah selatan ini, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter MX milik pelaku Roni yang digunakan beraksi. Selain itu, barang bukti berupa satu unit handphone korban, satu buah baju milik pelaku yang digunakan beraksi, dan rekaman CCTV pelaku saat beraksi membobol kios korban.
Kapolres Lotim melalui Kasubbag Humas, IPTU Lalu Jaharudin, mengatakan, ketiga pelaku dalam waktu tidak terlalu lama berhasil digulung. Mereka tak bisa mengelak setelah mengakui kejahatan yang dilakukan dan dikuatkan dengan barang bukti hasil kejahatannya.
“Setelah dilakukan rekam jejak kawanan ini, ternyata mereka bertiga adalah residivis, atau alumni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Selong,” tegasnya seraya mengatakan, ketiganya telah diserahkan ke Polsek Keruak, untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Mantan Kapolsek Montong Gading itu mengimbau masyarakat agar tetap waspada, agar terhindar dari kejahatan Curas, curat dan curanmor.
“Kalau ada rezeki, sebaiknya agar dipasang CCTV. Rekaman CCTV, akan sangat membantu mempercepat pengungkapan pelaku kejahatan,” pungkasnya. (fa’i/r3)