LOBAR—Pengelola hotel dan restoran di Lombok Barat (Lobar) menyambut baik rencana bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp 3,3 triliun untuk seluruh daerah di Indonesia. Sementara Lobar memperoleh jatah Rp 13,59 miliar.
Bantuan hibah itu diharapkan bisa memulihkan kondisi hotel dan restoran yang terpuruk di tengah pandemi covid-19 ini. “Dengan dana hibah ini akan sangat membantu. Seperti yang kita ketahui bahwa sektor pariwisata terkena dampak secara langsung dari pandemi ini. Terutama hotel dan restoran,” ungkap General Manager (GM) Aruna Senggigi Resort & Convention, Weni Kristanti melalui chat WhatsApp, kemarin.
Sampai saat ini, kata Weni masih banyak hotel dan restoran yang berjuang untuk bisa bertahan di kondisi sekarang ini. Terutama di kawasan Senggigi. Diakuinya sejauh ini sudah ada koordinasi dan arahan Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar untuk syarat memperoleh bantuan hibah itu. Hanya saja saat ditanya akan dipergunakan untuk apa dana itu nantinya, Weni belum bisa menyampaikannya.
“Untuk ini kami koordinasikan dengan owner juga. Dengan tujuan meningkatkan fasilitas yang ada,” ujarnya.
Meski adanya bantuan hibah itu, penting juga bagi pengusaha atau pengelola melihat peluang. Terutama market lokal atau wisatawan domestik bisa cukup membantu untuk bisa bertahan di kondisi saat ini. Mengingat hingga kini sejumlah negara masih melarang warganya berwisata atau berkunjung ke Indonesia karena tingginya kasus covid. “Selama ini market lokal masih belum tergarap secara maksimal,” jelasnya.
Seperti diketahui bantuan hibah itu akan dibagi. Yakni 30 persen dari total hibah itu akan dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk kesehatan, kebersihan, keamanan, dan lingkungan kawasan wisata. Sedangkan sisanya 70 persen diterima oleh hotel dan restoran.
Menanggapi skema itu, Weni meyakini setiap rencana Pemda tujuannya untuk memajukan pariwisata. Terlebih sejauh ini peran aktif pemerintah sudah dirasakan bersama, khususnya di Senggigi. “Seperti kegiatan Ayo Kembali ke Senggigi yang mulai menggeliatkan pariwisata dan saat ini tingkat hunian juga mulai bergerak naik,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Dispar Lobar, H Saeful Ahkam mengaku sedang melakukan revalidasi data penerimaan hibah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Untuk mengetahui sejumlah hotel dan restoran yang masih aktif dan sudah membayar pajak di 2019 lalu.
Dari data awal terdapat sekitar 196 hotel dan restoran di Lobar. Terdiri dari 138 hotel dan 58 restoran yang tersebar di sejumlah kawasan wisata di Lobar.
“Nanti data itu kita kirim APIP atau Inspektorat untuk diverifikasi,” terang Ahkam yang ditemui di ruang kerjanya.
Ahkam menjelaskan, terdapat tiga syarat bagi hotel dan restoran yang bisa menerima hibah itu. Seperti memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), telah menyelesaikan pajak hotel dan pajak restoran (PHPR) 2019, serta masih beroperasi. “Tapi untuk beroperasi ini penilaiannya sangat subyektif, karena ada beberapa hotel dan restoran mengaku tidak aktif, tapi kan kita tahu operasinya di belakang kayak gimana,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, skema pembagian total hibah Rp 13,59 miliar itu sesuai juklak juknis adalah 30 persen dikelola Pemda untuk cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment (ramah lingkungan). Sedangkan sisanya 70 persen akan diterima oleh hotel dan restoran.
“Misal suatu hotel kewajiban pajaknya Rp 100 juta, dan dia hanya bayar Rp 50 juta, maka itu yang akan menjadi pembagi untuk perolehan hibah,” ujarnya mencontohkan.(win)