PERBAIKAN: Petugas Perkim sedang melakukan perbaikan pada PJU jalan tidak lama ini.

PRAYA—Sejumlah titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Lombok Tengah (Loteng) mulai dipadamkan PLN.  Hal itu dikarenkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), masih nunggak pembayaran PJU sebesar Rp 900 juta hingga sekarang.

Kepala Dinas Perkirm, Lalu Rahadian mengakui, PJU di beberapa titik di Praya dipadamkan oleh PLN.  Itu karena, pihaknya masih nunggak dua bulan pembayaran PJU setempat. Dimana, total penunggakan pembayaran PJU tersebut sekitar Rp 900 juta.

“Karena kita masih nunggak, makanya PJU di beberapa titik jalan raya dipadamkan,” ungkapnya, kemarin.

Ia menyatakan, penunggakan pembayaran PJU ini terjadi, lantaran anggaran untuk pembayaran tagihan listrik PJU tersebut, sebelumnya terkena refokusing untuk penanganan Covid-19.  

“Karena refokusing, makanya kita nunggak dua bulan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekertaris Perkim, Iskandar Jauhari. Ia menyatakan, tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) ini cukup menguras APBD Pemkab Loteng.  Pasalnya, setiap bulannya pihaknya harus membayarkan tagihan sebesar Rp 1,4 miliar pada pihak PLN. 

“Setelah terjadinya Covid-19 ini, kami mulai kwalahan untuk membayar tagihan listrik PJU tersebut. Alasanya, anggaran untuk pembayaran PJU ini telah di rekofusing untuk penanganan Covid-19. Pada bulan Juli,  kami hanya sanggung bayar setengah dari tagihan.  Karena memang belum ada anggaranya,” jelasnya.

Ia menyatakan, untuk menghemat pembayaran tagihan PJU itu, pihaknya saat ini bersama dengan PLN terpaksa harus mengganti lampu jalan dengan jumlah watt yang lebih kecil. Misalkan, sebelumnya menggunakan 100 watt sekarang diganti menjadi 50 watt.

 “Ya harus bagaimana lagi kita harus hemat agar pembayaran tagihan PJU ini tidak membekak,” ucapnya.

Ia mengaku, pembayaran PJU ini membekak  setiap bulannya karena beberapa faktor. Paling utama adalah banyak lampu jalan yang dipasang secara ilegal oleh masyarakat.

 “Banyak PJU ilegal.  Makanya kami dengan PLN terus turun untuk melakukan penertiban pada PJU ilegal itu,” jelasnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 352

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *