PRAYA – Peringatan keras diberikan kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Praya dan Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah (Loteng). Massa aksi yang tergabung dalam JATI NTB mengancam akan melaporkan pihak BRI dan Dinsos ke aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, dugaan permainan pemotongan bantuan social (Bansos) dan storan uang oleh agen Brilink masuk ke dinas bahkan pihak bank harus dipertanggungjawabkan. Dugaan kejanggalan ini sudah lama terjadi. Bahkan JATI memastikan sudah mengantong bukti.
Koordinator Aksi, Apriadi Abdi Negara saat aksi mengatakan, dirinya menolak keinginan pihak BRI dan Dinas Sosial diskusi di dalam ruangan berAC. Massa menginginkan agar pihak bank dan dinas ikut berdiri di panasnya terik matahari.
“Kami sudah kantongi data dan bukti lengkap, dinas dan bank apabila tidak ada tindak lanjut makan kami akan bawa ke ranah hukum supaya dapat keadilan, kalau bisa nanti supaya dipenjara,” ancamannya tegas saat aksi, Senin kemarin.
Koordinator Umum, Selamat Riadi juga mengecam jika Pengawas Agen Brilink (PAB) tidak fair dalam menjalankan tugasnya. Temuan di lapangan, PAB ikut sebagai penyalur padahal di pedum jelas mengatakan, pegawai bank himbara tidak boleh menjadi agen penyalur BPNT. Adapun pihak PAB memberikan mesin edc tidak sesuai dengan prosedur.
“Fakta hari ini sejak adanya BPNT begitu banyak keluarga pegawai bank atau keluarga PAB yang menjadi agen Brilink dan memiliki mesin EDC, sementara masyarakat yang sudah lama mengajukan diri menjadi agen brilink tidak kunjung diberikan mesin dan selalu mengatkan mesin habis,” tegasnya.
” Ada dugaan indikasi jual beli mesin edc oleh oknum PAB,” tambahnya.
Parahnya juga, adanya agen yang memberikan sabun cuci pabrika, sementara tindakan yang jelas sampai saat ini belum jelas. Mesinnya tidak dicabut, dan ada pula yang memberi minyak goreng kemasan, gula dan produk pabrikan lainnya tidak pernah di gubris oleh pihak bank dan dinas.
“Dinas dan Bank saling lempar tanggungjawab, tidak ada yang mau bertanggung jawab, maka kami besok atau lusa akan datang kembali meneriaki dinas dan bank biar ada titik terang,” ancamnya lagi.
Sementara, Pimpinan BRI Cabang Praya, Fajar Baskoro yang menemui massa mengatakan, telah mengecek beberapa data yang telah dituduhkan dan menyatakan tidak adanya kecurangan sesuai tuduhan.
“Kami sudah menjalankan sesuai SOP, ” kalimnya.
Baskoro berjanji akan memberikan selembaran imbauan kepada semua agen brilink, supaya tidak adanya biaya transaksi di agen BRI link terkait bansos. Pihak BRI juga bisa saja mencabut mesin brilink. Sementara khusus sebagai penyalur bansos merupakan wewenang Dinas Sosial. “Itu wewenang dinas,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Loteng, Baiq Sri Handayani saat menerima massa aksi di depan kantor mengaku tidak memiliki wewenang mencabut brilink, hanya memiliki wewenang mengusulkan agen brilink sebagai penyalur Bansos. Sri juga tidak memperbolehkan adanya pendamping PKH dan BPNT menjadi penyalur bansos. Sementara terkait perbedaan harga merupakan jarak dan biaya operasional dan murni bisnis, bukan sebagai penyalur bansos.
“Sudah beberapa kali kami memanggil beberapa agen penyalur bansos dan memberikan peringatan bahkan mencabut fitur pernyaluran bansos,” ungkap Sri. (tim)