POSE: Lima paslon memperlihatkan nomor urut, Kamis kemarin.

PRAYA – Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) kini sudah mengantongi nomor urut di surat suara nantinya.

Paket Lale-Sumum memperoleh nomor 1, Ziadi-Aswatara nomor 2, Masrun-Habib nomor 3, Pathul-Nursiah nomor 4 dan jalur independen Saswadi-Dahrun nomor 5. Di balik nomor urut, banyak pihak bahkan calon menyebutkan nomor ini nomor keberuntungan bagi mereka.

Calon Bupati Loteng, L Pathul Bahri mengatakan, sejak awal tim memang menginginkan nomor 4. Bahkan nomor ini juga menyamakan dengan jumlah jari tangan kanannya. Secara kebetulan jari tangan Pathul kurang satu tepatnya jari telunjuk. Musibah saat dia menyabit rumput.

Sementara, calon Bupati jalur independen, L Saswadi mengatakan, nomor 5 merupakan nomor keberuntungan bagi paket SADAR. Dilihat dari huruf nama paket ada lima, rukun islam ada lima. Dan jumlah jari kita ada lima, kalau kurang tidak kuat menggenggam.”Ini nomor keberuntungan,” katanya di posko pemenangan di Desa Penujak.

Selain itu calon Wakil Bupati Loteng, H Sumum mengaku bersyukur atas nomor urut diberikan kepada paket PAS. Diharapkan sejak awal bisa memperoleh nomor 1.”Insya ini nomor yang PAS,” katanya singkat.

Informasi yang diterima Radar Mandalika untuk paket Masrun-Habib memang sejak awal calon Wakil Bupati Loteng Habib yakin akan mendapatkan nomor 3. Bahkan saat dibuka nomor pilihan itu tepat 3. Bahkan jika dikaitkan dengan momen Pilgub tahun lalu, paket pemenang hari ini adalah nomor urut 3 yakni, Zul-Rohmi.

“Ini memang nomor yang diinginkan wakil bupati kami,” ujar salah satu tim Masrun-Habib yang tidak mau dikorankan namanya.

Sementara itu, pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung di D’Max Hotel.

Ketua KPU Loteng, L Darmawan mengatakan, berdasarkan pasal 71 (1), nama lengkap pasangan calon pada daftar pasangan calon dan surat suara, harus sesuai dengan nama pasangan calon yang tercantum dalam kartu tanda penduduk elektronik pasangan calon yang bersangkutan. KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menyusun nomor urut dan nama pasangan calon dalam daftar pasangan calon. Kemudian, penyusunan daftar pasangan calon dituangkan dalam berita acara penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon. Dan penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon ditetapkan dengan keputusan KPU.  

Darmawan melanjutkan, Pasal 72 (1) KPU mengumumkan nama dan nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan paling lama dua hari sejak penetapan nomor urut pasangan calon. Penetapan dan pengumuman pasangan calon bersifat final dan mengikat. Di pasal 73, nomor urut dan daftar nama pasangan calon peserta pemilihan yang ditetapkan dan telah diumumkan, digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye, dan dipasang pada setiap tempat pemungutan suara di hari pemungutan suara.

Setelah pengundian nomor urut, KPU Loteng sempat diberikan masukan oleh Calon Bupati Loteng, Ahmad Ziadi. Dirinya mengatakan, alangkah sebelum melakukan pengambilan nomor urut, baiknya dalam hal ini Bawaslu mengacak nomor urut yang telah tersedia. Saat setelah masukan itu diberikan Ziadi, pihak KPU segera mengacak nomor urut dengan bantuan Ketua Bawaslu Loteng, yakni Abdul Hanan.

Adapun hasil pengambilan nomor urut, Lale Prayatni – H Sumum yang diusung PKB dan PBB mendapat nomor urut 1, Ahmad Ziadi- L Aswatara diusung Demokrat dan PPP mendapat nomor urut 2, H Masrun- H Habib Ziadi Thohir yang diusung PKS, Hanura, PAN, Berkarya mendapat nomor urut 3, H L Pathul- H Nursiah yang diusung Gerindra, Golkar, NasDem, PDI-P mendapat nomor urut 4, dan terakhir ada calon independent satu-satunya H Saswadi- H Dahrun mendapat nomor urut 5. (buy)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *