HM Taufiq

LOBAR—Pemerintah Desa (Pemdes) Batulayar Kecamatan Batulayar melaporkan dugaan pemalsuan sporadik lahan kantor desa setempat ke polisi. Menyusul adanya klaim yang dilakukan ahli waris atas lahan itu.

Kepala Desa (Kades), HM Taufiq mengaku, laporan itu sudah disampaikan sebulan lalu ke Polres Lobar. Pemeriksaan terlapor, pelapor maupun saksi-saksi juga sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. “Pembuatan sporadik, di sana ada keterangan palsu yang menyatakan menguasai terus menerus (lahan) oleh pemohon. Padahal yang menguasai dari tahun dulu kita Pemdes,” ungkapnya di Gerung, kemarin.

Diakui hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan lahan itu milik desa. Sebab saat kepala desa yang ketiga terdahulu membeli lahan itu dari salah seorang warga, bukti pembeliannya dikabarkan hilang. “Kuitansinya tidak ada tersimpan sampai sekarang. Tapi bukti itu pernah diperlihatkan kepada staf yang dulu,” bebernya.

Lahan itu juga, kata Taufik, masih tercatat di inventaris Kecamatan Batulayar beberapa tahun lalu. Demi memastikan permasalahan lahan itu, pihaknya masih menunggu hasil pembagian tapal batas wilayah desa. Lantaran sporadik itu keluar karena diklaim masuk wilayah desa sebelahnya. “Sekarang lagi penyelesaian batas desa oleh Bappeda, ketika ada berita acara sepakat atau tidak sepakat, dan bupati yang akan menyelesaikan,” pungkasnya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 351

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *