Suasana hearing pemuda desa.

LOTIM-Sejumlah pemuda Desa Keselet, Kecamatan Sakra mempertanyakan pengelolaan uang desa.

Pemuda pun melakukan hearing untuk mendapat penjelasan tentang tarnsfarasi anggaran dari pemerintah desa. Kegiatan berlangsung di aula kantor desa, Jumat (28/08). Adapun tuntutannya, meminta kades segera membentuk Karang Taruna Desa Keselet, transfaransi dana PAMDes, transfaransi pengelolaan bumdes, dan mendorong pemuda untuk terlibat dalam kegiatan desa.

Koordinator Pemuda, Siam Ramdoni menjelaskan, selama ini pemuda tidak pernah dilibatkan diberbagai kegiatan dan perancangan untuk pembangunan desa. Dijelaskan, desa hanya membuat rancangan RKPDes dengan perangkat yang ada di dalamnya saja dan itu kurang sesuai dengan problem yang ada di masyarakat.

“Bukan dari aspirasi masyarakat karena pemuda tidak terlibat,” sentil Siam Ramdoni.

Sementara pihak BPD Desa Keselet menjelaskan, bahwa pembentukan karang taruna akan segera dibentuk dan sekarang masih pada tahap persiapan setelah satu minggu sebelumnya mengadakan pemilihan pekasih. Pihaknya menilai pemuda hanya tidak sabar jika dilihat dari waktu yang dijanjikan, yaitu setelah pemilihan pekasih, karena desa sedang mempersiapkan untuk pembentukan Karang Taruna, pemuda terlebih dahulu melayangkan surat untuk hearing.

“Adik- adik ini tidak sabar,” tegas Ketua BPD Desa Keselet, Idris.

Idris juga menyayangkan pemuda yang tidak melakukan koordinasi dengan BPD sebagai lembaga yang dapat memberikan pertimbangan bagi kepala desa dalam membuat dan memutuskan kebijakan. “Tidak ada koordinasi ke kami,” sentil dia.

Sementara, Kades Keselet H. Mas’ud Jamil menjelaskan, bahawa pihaknya selalu melibatkan pemuda dalam merancang program desa, hanya saja mereka yang melakukan hearing tersebut belum masuk sebagai karang taruna. Pihanya juga menjelaskan, salah satu dari mereka yang melakukan hearing juga pernah terlibat dalam perumusan program desa termasuk RKPDes. Mengenai realisasi anggaran desa, Kades menyatakan telah sesuai dengan apa yang rencanakan terbukti dengan diberikannya penghargaan juara 1 di tingkat provinsi NTB, sebagai salah satu desa terbaik dalam penggunaan anggaran.

 “Salah satu desa yang penggunaannya anggaran paling tapat dan paling sesuai kita,” tegas dia.

Sementara, terkait kepemilikan tanah untuk pengelolaan ternak kolektif yang ada di desa. Kades menjelaskan telah memberikan tanahnya sebagai lokasi kandang selama 8 tahun sebagai tempat pembuatan kandang kolektif dan diatur melalui MoU yang sebelumnya pernah dibuat.

Lanjutnya, setelah Mou selesai masyarakat dapat memperpanjang, menyewa atau bentuk lainnya. Karena selama Mou yang 8 tahun tersebut masyarakat tidak dibebankan sewa atau pun bentuk lainnya atas tanah tersebut.

 “Saya bersyukur ada hal ini, supaya mereka juga mau belajar, mengenal desanya,” tegas dia.(cr-ndi)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *