MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat upaya percepatan penurunan angka stunting. Meski secara kumulatif prevalensi stunting di NTB telah mencapai 12,5 persen hingga Triwulan II Tahun 2026, sejumlah tantangan masih perlu ditangani, terutama di daerah dengan prevalensi stunting dan kasus gizi buruk yang masih tinggi.

Komitmen tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Sangkareang, Kamis (29/10/2026).

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh sektor. Menurutnya, persoalan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan, tetapi harus ditangani secara terpadu melalui berbagai program pembangunan.

Ia menekankan pentingnya identifikasi kebutuhan secara detail agar setiap bentuk intervensi dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdasarkan data yang akurat.

“Identifikasi kebutuhan pada pengentasan stunting harus detail agar intervensi berjalan efektif dan berbasis data,” tegas Baiq Nelly.

Baiq Nelly juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam upaya menekan angka stunting di NTB. Salah satu perhatian utama adalah Kabupaten Lombok Timur yang menjadi salah satu daerah prioritas percepatan penurunan stunting.

“PR kita masih banyak. Semoga di sisa waktu ini kita bisa intervensi, khususnya Kabupaten Lombok Timur, agar mampu mengalami penurunan angka stunting secara signifikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, upaya percepatan penurunan stunting perlu dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pemantauan kondisi gizi masyarakat, identifikasi kebutuhan logistik, serta pelaksanaan intervensi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Pendekatan berbasis data hingga tingkat desa juga menjadi bagian penting untuk memastikan kelompok sasaran memperoleh pelayanan dan dukungan yang dibutuhkan. Dengan demikian, penanganan stunting tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga menyentuh faktor-faktor yang memengaruhi pemenuhan gizi dan kesejahteraan keluarga.

Melalui Rapat Koordinasi TPPS Tahun 2026 ini, Pemprov NTB mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan memastikan program penurunan stunting berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

Kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, serta seluruh sektor terkait diharapkan mampu mempercepat penurunan prevalensi stunting sekaligus mewujudkan generasi NTB yang sehat, berkualitas, dan memiliki daya saing di masa depan.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *