Abdus Syukur (belakang) saat melakukan verifikasi faktual Tribunlombok.com. (foto: tribun)

MATARAM– Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan media Tribunlombok.com pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, H. Abdus Syukur, MH, hadir mewakili Dewan Pers untuk memeriksa aspek administrasi, pengelolaan redaksi, serta penerapan standar profesional jurnalistik.

Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelolaan redaksi Tribunlombok.com sudah berjalan dengan baik. Produktivitas penerbitan berita juga dinilai cukup bagus. Meski demikian, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan tata kelola perusahaan pers.

Salah satu catatan menyangkut pencantuman sumber foto. Redaksi diingatkan agar tidak lagi menggunakan keterangan foto “Istimewa” tanpa penjelasan yang memadai. Setiap foto yang dipublikasikan harus mencantumkan sumber secara jelas sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas jurnalistik.

Selain itu, redaksi disarankan melengkapi disclaimer atau keterangan redaksi agar informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab pemberitaan tersampaikan secara lebih lengkap kepada pembaca.

 

Abdus Syukur yang Ahli Pers Dewan Pera di NTB itu juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memproduksi berita hukum dan kriminal. Dalam pemberitaan perkara yang menyangkut seseorang atau pihak tertentu, wartawan perlu mengedepankan asas keberimbangan, melakukan verifikasi informasi, serta memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

Menurutnya, profesionalisme wartawan tidak cukup hanya diukur dari kecepatan dan kuantitas publikasi berita. Kualitas informasi, akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik juga harus menjadi perhatian utama.

Karena itu, redaksi diharapkan terus melakukan sosialisasi dan penguatan pemahaman kepada para wartawan mengenai kerja jurnalistik profesional, etika pemberitaan, serta tanggung jawab media kepada publik.

Dari sisi administrasi perusahaan, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan diperbarui. Di antaranya adalah perpanjangan surat keputusan atau dokumen terkait dari Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram serta pengunggahan bukti transfer pembayaran gaji dan dokumen BPJS terbaru. Proses pengunggahan dokumen tersebut masih menunggu pembukaan akses yang diperlukan.

Seluruh catatan hasil verifikasi, baik terkait pengelolaan redaksi maupun kelengkapan administrasi, telah dilaporkan kepada pihak terkait. Hasil verifikasi selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pers untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Verifikasi faktual ini menjadi bagian penting dalam mendorong perusahaan pers menjalankan tata kelola yang tertib, meningkatkan kualitas produk jurnalistik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media. (red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *