Oleh: H Abdus Syukur, MH **
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada 11–12 September 2026. Ada satu pertanyaan sederhana yang sering muncul ketika PWI menggelar OKK. Untuk apa wartawan masih harus mengikuti OKK? Bukankah mereka sudah bekerja bertahun-tahun di media?
Pertanyaan itu wajar. Bahkan perlu. Sebab, menjadi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers, tercantum dalam struktur redaksi, atau setiap hari menulis berita. Wartawan adalah profesi. Setiap profesi membutuhkan pengetahuan, etika, kompetensi, sekaligus tanggung jawab. Di sinilah OKK menjadi penting.
OKK juga jangan dipandang sebagai acara seremonial untuk mendapatkan sertifikat atau sekadar memenuhi syarat menjadi anggota organisasi. Lebih dari itu, OKK adalah ruang untuk kembali bertanya kepada diri sendiri. Mengapa saya menjadi wartawan? Kepada siapa saya bertanggung jawab? Dan untuk apa berita yang saya tulis? Pertanyaan-pertanyaan mendasar itu penting karena wartawan bekerja di ruang publik.
Satu kalimat yang ditulis wartawan bisa mengangkat nama seseorang. Tetapi satu kalimat yang keliru juga bisa merusak nama baik seseorang. Satu berita dapat membuka persoalan yang selama ini tersembunyi. Namun berita yang tidak diverifikasi juga bisa melahirkan fitnah, kepanikan, bahkan konflik.
Karena itu, wartawan tidak cukup hanya pandai menulis. Ia harus memahami etika, hukum, kode etik jurnalistik, prinsip keberimbangan, verifikasi, independensi dan tanggung jawab sosial pers.
Di era media sosial, semua orang bisa menjadi penyebar informasi. Orang bisa merekam kejadian dalam hitungan detik. Foto bisa beredar sebelum wartawan tiba di lokasi. Bahkan sebuah kabar yang belum tentu benar bisa menjadi viral hanya dalam beberapa menit.
Lalu apa yang membedakan wartawan dengan pengguna media sosial? Verifikasi dan tanggung jawab. Wartawan tidak boleh berhenti pada pertanyaan, “Apakah ini menarik?” Ia harus bertanya. Apakah ini benar? Dari mana sumbernya? Siapa yang harus dikonfirmasi? Apakah ada pihak lain yang perlu dimintai keterangan? Apa dampaknya jika berita ini dipublikasikan? Inilah yang membuat pekerjaan jurnalistik berbeda dengan sekadar mengunggah informasi.
PWI sebagai organisasi profesi mempunyai tanggung jawab menjaga marwah kewartawanan. OKK menjadi salah satu pintu untuk memperkenalkan kembali nilai-nilai dasar tersebut kepada wartawan. Di sana wartawan tidak hanya belajar tentang organisasi. Mereka diajak memahami bahwa kebebasan pers selalu berjalan bersama tanggung jawab.
Pers memang memiliki kebebasan. Tetapi kebebasan bukan berarti bebas menulis apa saja. Kebebasan pers bukan kebebasan untuk memfitnah. Bukan pula kebebasan untuk menghakimi. Dan bukan kebebasan untuk menjadikan media sebagai alat kepentingan pribadi. Kebebasan pers harus digunakan untuk kepentingan publik.
Untuk Apa PWI?
Pertanyaan berikutnya. Untuk apa organisasi wartawan? Jawabannya tentu bukan sekadar membuat struktur kepengurusan, mengadakan kegiatan, atau membagikan kartu anggota. Organisasi profesi harus menjadi rumah untuk meningkatkan kualitas anggotanya. Rumah untuk belajar. Rumah untuk berdiskusi. Rumah untuk saling mengingatkan. Dan rumah untuk menjaga kehormatan profesi.
Karena itu, OKK seharusnya tidak berhenti ketika acara selesai. Justru setelah OKK-lah proses belajar itu dimulai. Wartawan harus terus membaca, berdiskusi, melakukan verifikasi, memperbaiki cara menulis, memahami perubahan teknologi dan memperkuat pengetahuan hukum serta etika jurnalistik.
OKK di Tengah Banjir Informasi
Hari ini kita hidup dalam banjir informasi. Masalahnya bukan lagi kekurangan informasi. Masalah kita adalah terlalu banyak informasi yang belum tentu benar. Dalam situasi seperti itu, wartawan profesional justru semakin dibutuhkan.
Masyarakat membutuhkan orang yang mampu memilah fakta dari opini. Membedakan informasi dari disinformasi. Memisahkan kepentingan publik dari kepentingan pribadi. Dan menyajikan fakta secara jernih. Di sinilah profesi wartawan menemukan relevansinya. Maka OKK bukan sekadar kewajiban organisasi.
OKK adalah pengingat bahwa menjadi wartawan berarti memilih jalan profesi yang memiliki tanggung jawab besar kepada publik. Ada kalimat yang patut kita renungkan. Jangan sampai kartu pers lebih besar daripada kompetensi. Jangan sampai nama media lebih besar daripada integritas wartawannya.
Jangan sampai jabatan organisasi lebih besar daripada tanggung jawab profesinya. Sebab pada akhirnya masyarakat tidak akan menilai wartawan dari kartu yang dibawanya. Masyarakat akan menilai dari berita yang dihasilkannya. Apakah beritanya benar? Apakah beritanya berimbang? Apakah beritanya bermanfaat? Apakah beritanya berpihak kepada kepentingan publik?
Dan yang paling penting. Apakah wartawan itu masih menjaga kepercayaan masyarakat? Karena sesungguhnya modal terbesar seorang wartawan bukan kamera, bukan kartu pers. Bahkan bukan medianya. Modal terbesar wartawan adalah kepercayaan. Sekali kepercayaan itu hilang, sulit untuk mendapatkannya kembali.
Maka ketika PWI menggelar OKK, jangan melihatnya sebagai sekadar kegiatan organisasi. Lihatlah sebagai sebuah kesempatan untuk kembali ke titik awal. Mengapa saya menjadi wartawan? Untuk siapa saya menulis? Dan untuk apa saya menggunakan kebebasan pers?
Jika tiga pertanyaan itu terus hidup dalam diri seorang wartawan, maka OKK tidak akan pernah menjadi kegiatan yang sia-sia. Sebab pada akhirnya, OKK bukan hanya tentang menjadi anggota PWI. OKK adalah tentang bagaimana menjadi wartawan yang memahami profesinya. Menghormati etika. Menguasai kompetensinya dan menyadari tanggung jawabnya kepada masyarakat. Semoga.
Penulis: Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI NTB
