LOBAR—Deposito Rp300 miliar anggaran daerah di perbankan akan segera ditarik Pemkab Lombok Barat (Lobar). Langkah strategis ini dinilai sangat krusial agar alokasi belanja dan pembangunan daerah dapat segera terserap dan langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Terlebih saat ini Pemkab Lobar sedang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Keberadaan dana yang mengendap di kas daerah terus dievaluasi secara berkala agar keberadaan simpanan tersebut tidak menjadi kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menghambat realisasi program-program prioritas di lapangan.

Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha, menjelaskan kebijakan penempatan dana daerah harus didasari regulasi yang jelas serta berfokus pada efektivitas belanja pembangunan.

“Deposito itu boleh dilakukan, dengan dasar ada Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kemudian, kalau deposit on call banyak daerah takut melakukannya, untuk itu saya minta stop dulu. Apalagi kita semua ingin segera terealisasi. Deposito itu ada Rp300 miliar, ini sedang saya minta untuk ditarik,” tegas Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha.

Wakil Bupati yang akrab disapa Ummi Nurul ini menegaskan bahwa permohonan penarikan simpanan berjangka tersebut didasari oleh kebutuhan riil pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan.

“Langkah ini penting karena pembahasan APBD Perubahan sedang berlangsung dan program-program pembangunan daerah perlu segera berjalan agar penyerapan anggaran tidak terhambat,” jelas Ummi Nurul.

Pihaknya berharap OPD bergerak langsung merealisasikan program pembangunan pascanantinya deposito itu dicairkan sehingga belanja operasional maupun pembangunan fisik hingga akhir tahun anggaran tidak terlambat.

Pemkab mengonfirmasi bahwa total akumulasi dana yang dimiliki daerah saat ini berada dalam posisi aman dan mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan belanja pembangunan. Integrasi antara dana tunai dan dana simpanan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam merencanakan prioritas anggaran secara efektif.

“Total dana kas daerah kita saat ini mencapai Rp500 miliar. Jumlah ini merupakan gabungan dari nilai deposito yang ada serta uang tunai yang siap digunakan di kas daerah,” pungkas Ummi Nurul. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *