Hj. Nurul Adha. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Rencana pemerintah pusat mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat terus menjadi perbincangan. Selain akan mengakomodasi PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, para pegawai tersebut juga sangat berharap kebijakan itu berpengaruh pada kesejahteraan penghasilan mereka.

Meski kabar itu disambut baik, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) belum menerima regulasi resmi terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Saya dengar memang di media sosial sudah ramai, kita tunggu arahan dari pemerintah pusat,” ujar Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha saat dikonfirmasi belum lama ini.

Meski demikian, melihat pemerintah pusat sudah mewacanakan kebijakan itu, tentu juga sudah dibarengi dengan persiapan perencanaan termasuk anggaran. Ummi Nurul bahkan menegaskan pihaknya tentu akan menindaklanjuti ketika regulasi pusat dikeluarkan.

“Kalau sudah ada dari pusat (regulasinya), pasti kita akan kerjakan. Tidak mungkin Pemda tidak menindaklanjutinya,” imbuhnya.

Pihaknya belum berani berandai-andai terkait kemungkinan pembebanan anggaran penggajian untuk PPPK ditanggungkan ke daerah atau pusat. Menurut Ummi Nurul, ketika wacana pemerintah pusat itu sudah menjadi kebijakan, tentu Pemda akan menjalankannya.

Dari rapat koordinasi pimpinan DPR RI dengan pemerintah pusat disepakati empat poin. Pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Kemudian, PPPK penuh waktu akan berkesempatan menjadi PNS secara bertahap melalui tes mulai 2027. Tidak kalah pentingnya, status guru akan dialihkan menjadi ASN pusat. Serta terakhir, rekrutmen guru akan dibuka dengan formasi tahun ini dan seleksi dimulai secara bertahap pada 2027.

“Kalau wacana itu sudah menjadi kebijakan, sulit tidak sulit harus kita laksanakan,” pungkasnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *