Berlayar: Para Nelayan Lobar yang melaut.(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Nelayan di Lombok Barat (Lobar) diimbau mengurus barcode pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mesin perahunya. Lantaran masih banyak nelayan yang membeli BBM eceran yang terbilang cukup mahal dari harga normal karena belum memiliki barcode.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Lobar H. Afgan Kusuma Negara memastikan pengurusan barcode itu mudah dan tanpa biaya.

“Kami berikan surat yang ada isi barcode-nya, untuk pengisian BBM bagi para nelayan yang memiliki sampan dan mesin di SPBU sesuai wilayah,” kata Afgan beberapa hari lalu.

Menurutnya, pengurusan barcode BBM itu tidak sulit. Nelayan hanya perlu membawa KTP dan surat rekomendasi desa yang menyatakan pemohon merupakan nelayan dan membenarkan nelayan memiliki perahu dan mesin. Syarat berkas itu dibawa ke dinas untuk diuruskan pembuatan barcode-nya.

“Selanjutnya ada namanya kartu Kusuka, nanti kartu ini dibuatkan oleh penyuluh. Yang penting persyaratan lengkap, dibuatkan di sini. Insyaallah sehari jadi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Camat Batulayar itu, selepas semua berkas lengkap, pihaknya akan mengunggah di sistem untuk memperoleh rekomendasi berisi barcode pembelian BBM tersebut. Untuk SPBU tempat pembelian BBM ini, nelayan bisa memilih sendiri sepanjang di wilayah Lobar.

“Biasanya mereka cari yang terdekat. Kalau nelayan di Gerung di SPBU Gerung, Batulayar di sekitar Meninting atau Mangsit dipilih (SPBU-nya),” imbuhnya.

Diakuinya masih banyak nelayan di Lobar belum memiliki barcode BBM itu. Dari sekitar 5 ribu lebih nelayan di Lobar, kurang dari 2 ribu yang sudah mengurus barcode BBM. Padahal Afgan menilai hal itu akan mempermudah para nelayan mendapatkan bahan bakar untuk melaut di tengah kondisi antrean panjang BBM.

Untuk itu, pihaknya pun mengimbau semua nelayan, terutama bagi yang memenuhi syarat, untuk mengusulkan barcode ini.

“Dari data kami belum sampai angka itu (2.000) yang mengusulkan barcode,” imbuhnya.

Selain mempermudah pemerolehan BBM dengan harga normal, jumlah yang bisa dibeli juga cukup untuk memenuhi kebutuhan melaut per harinya.

Berdasarkan hasil dengar pendapat pihaknya dengan para nelayan, jatah BBM disesuaikan dengan jenis mesin. Untuk mesin tempel bisa membeli BBM 30 liter per hari, sedangkan mesin ketinting dijatahkan 10 liter per harinya.

“Sehingga dalam sebulan sekitar 900 liter BBM untuk mesin tempel dan sekitar 300 liter BBM untuk ketinting,” lanjutnya.

Surat rekomendasi dari DKP itu bisa dipergunakan di SPBU di area Lobar sesuai yang ditunjuk nelayan. Dan surat rekomendasi pembelian BBM dari DKP tersebut berlaku selama tiga bulan, dan bisa diperpanjang. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *