KUMPUL: Kepala Desa Gelogor, Arman Iswara, bersama keluarga Ardiansyah, korban KMP Putri Yasmin, di rumah duka di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kamis (20/8).(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Kekecewaan muncul dari keluarga Ardiansyah, korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin yang meninggal dunia, kepada perusahaan pemilik kapal tersebut. Keluarga mempertanyakan pertanggungjawaban perusahaan itu. Pasalnya, sejak perawatan di rumah sakit pascainsiden terbakarnya kapal itu di Selat Lombok, Rabu (12/8) lalu, hingga korban meninggal dunia, Rabu (19/8), tidak ada pihak perusahaan yang datang memperhatikan korban. Bahkan hingga hari pemakaman, pihak perusahaan seakan tidak mau tahu.

“Tentunya ada beberapa hal yang mungkin dari pihak keluarga pertanyakan, terkait mengenai hak ya, serta tanggung jawab (perusahaan kapal),” ungkap Kepala Desa Gelogor, Arman Iswara, yang mendampingi pihak keluarga korban selepas pemakaman di Desa Gelogor, Kediri, Lobar, Kamis (20/8).

Ketika beberapa instansi pelayaran seperti PT ASDP, Jasa Raharja, hingga Pemkab Lobar datang memberi perhatian hingga kepedulian kepada keluarga korban yang berduka, hanya pihak perusahaan pemilik kapal itu yang justru tidak pernah menunjukkan batang hidungnya sejak insiden itu. Apalagi hingga menunjukkan pertanggungjawaban atas kecelakaan kapal yang membuat Ardiansyah harus meregang nyawa setelah sepekan mendapat perawatan.

“Satu hal yang mungkin kami tunggu-tunggu, terutama dari pihak perusahaan. Kami dari sore sampai malam, sampai saat ini kami belum mendeteksi keterwakilan dari pihak perusahaan kapal tersebut. Artinya, penyampaian langsung dari pihak perusahaan dan segala macamnya sampai saat ini belum ada,” sesalnya.

Pihaknya menilai pemilik kapal harusnya menunjukkan empati kepada para korban yang mengalami insiden tersebut seperti yang dilakukan ASDP, Jasa Raharja, maupun Pemda Lobar. Terlebih regulasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jelas mengamanatkan tanggung jawab perusahaan pemilik kapal atas keselamatan para penumpangnya.

“Tentu ini menjadi atensi di Undang-Undang Pelayaran kita. Ini masalah nyawa, hak, dan tanggung jawab. Kemudian apakah hal seberat ini harus disepelekan?” keluhnya.

Tidak hanya berharap, pihak keluarga bahkan menuntut tanggung jawab pihak perusahaan itu karena ini berkaitan dengan nyawa penumpangnya.

“Ya entah bahasa kita tali asih atau bentuk tanggung jawab berupa apa, paling tidak dari pihak perwakilan perusahaan sendiri itu ada rasa empati. Datang langsung bertemu dengan keluarga korban, terutama istri korban. Jadi itu harapan kita,” imbuhnya.

Meninggalnya Ardiansyah meninggalkan duka yang mendalam bagi sang istri. Lelaki 37 tahun itu dikenal pekerja keras dan sangat perhatian kepada istri serta kedua anaknya yang duduk di bangku kelas 2 SMP dan bayi perempuan berumur 5 bulan.

“Dia orangnya rajin, setiap hari dia bekerja karena dia tulang punggung keluarganya,” ungkap Yusri, paman korban.

Profesi keponakannya sebagai kernet kendaraan pengampas sembako mengharuskan untuk tetap bepergian ke sejumlah daerah. Keluarga tidak menyangka kepergian Ardiansyah untuk pertama kalinya ke Bali mengambil telur yang akan dijual ke NTT menjadi kepergian pertama dan terakhir.

“Kita tidak menyangka akan ada kejadian kapal terbakar itu,” sedih pamannya.

Istri korban pun hingga kini masih syok atas kejadian itu. Korban sempat mengungkapkan niat ke Bali untuk mencari rezeki tambahan biaya akikah anak keduanya. Namun kabar suaminya menjadi salah satu korban KMP Putri Yasmin yang terbakar di Selat Lombok hingga dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan membuat sang istri sangat sedih.

“Sempat seminggu dirawat di rumah sakit, tapi Ardian ini sempat mengeluhkan rasa sakit,” ucap sang paman.

Kini keluarga korban harus mengikhlaskan kepergian Ardiansyah yang dikenal ramah dan humble kepada semua orang.

Sementara itu, tokoh masyarakat desa setempat, Samsul Hadi, cukup mengenal sosok korban yang dikenal sebagai orang baik dan ramah. Meski pihak keluarga sudah menerima musibah itu, hak sebagai korban harus tetap diperjuangkan.

“Bahwa hak dari korban ini harus kami kawal, dan kewajiban pihak-pihak yang ada dalam proses ini. Kami berterima kasih atas gerak cepat Jasa Raharja atas asuransi, ASDP sebagai BUMN penyedia layanan pelabuhan,” ungkapnya.

Hanya saja, Samsul tetap menyoroti pertanggungjawaban dari pihak pemilik perusahaan Kapal KMP Putri Yasmin itu yang sampai saat ini tidak ada. Pihaknya menilai perusahaan itu harusnya yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Kami kecewa, yang seharusnya paling bertanggung jawab terhadap persoalan ini adalah kapal tempat penumpang, dalam hal ini perusahaan pemilik kapal. Sampai tadi malam kami koordinasikan dengan pemerintah desa dan kecamatan, kami menunggu dan tidak bertemu dengan pihak Jemla,” bebernya.

Pihaknya khawatir nasib yang dialami Ardiansyah juga dialami oleh korban lain dari KMP Putri Yasmin itu. Perusahaan tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab kemanusiaan maupun keperdataan untuk para korban.

“Jika mereka tidak bergeming, kami siap akan menempuh langkah-langkah baik itu pidana maupun perdata,” pungkasnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *