LOBAR — Masih rendahnya serapan anggaran hingga triwulan ketiga tahun anggaran APBD 2026 menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat (Lobar). Pasalnya, sejumlah program pembangunan daerah yang bersumber dari anggaran daerah itu tak kunjung direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar. Dikhawatirkan berdampak langsung kepada masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lobar, H. Jumahir, menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis harus segera mengambil langkah taktis mengeksekusi program kerja yang sudah direncanakan. Terutama proyek fisik dan pembangunan sarana prasarana publik seperti jalan dan jembatan yang mendesak bagi mobilitas perekonomian warga Lobar.
Meski pihaknya memahami kondisi saat ini transisi kepemimpinan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nonaktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penundaan pengerjaan proyek fisik hingga APBD Perubahan dinilai berisiko tinggi untuk pengerjaannya.
“Kita harapkan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan di APBD Murni 2026 bisa direalisasikan secara maksimal di tahun 2026. Walaupun ada kendala-kendala terkait perpindahan kelanjutan kepemimpinan di Lombok Barat, tapi secara regulasi Wakil Bupati memiliki kewenangan yang penuh untuk melanjutkan program-program yang kalau kita lihat serapannya masih kecil,” ujar anggota Komisi II DPRD Lobar itu belum lama ini.
Percepatan pembangunan infrastruktur dasar tidak boleh ditunda karena menyangkut kepentingan umum. Mengingat hal itu langsung menjadi tuntutan masyarakat, terkait kekhawatiran dari sejumlah pihak mengenai proses hukum yang sedang melibatkan pejabat daerah, Jumahir menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan melambatnya kinerja birokrasi. Karena proses hukum yang berjalan merupakan ranah personal, terpisah dari fungsi serta tata kelola pemerintahan yang berjalan sesuai aturan.
“Kasus-kasus yang dilakukan prosesnya dan belum bisa direalisasikan, artinya sudah terpilah dengan kasus yang menimpa Bupati. Tidak ada kaitannya dengan itu. Proses tetap berjalan sesuai dengan SOP yang ada, sehingga kebutuhan dan aspirasi masyarakat ini bisa direalisasikan,” jelasnya.
Fraksi Golkar juga mengingatkan seluruh jajaran Pemda di bawah pimpinan Wabup Lobar Hj. Nurul Adha tidak menumpuk pelaksanaan kegiatan fisik pada bulan-bulan terakhir tahun anggaran. Selain berpotensi menurunkan kualitas bangunan akibat faktor cuaca, waktu evaluasi dan verifikasi di tingkat provinsi juga membutuhkan tahapan yang tidak singkat.
“Harapan kita jangan sampai menumpuk pengerjaan di akhir tahun. Limit waktunya sangat singkat kalau menunggu APBD Perubahan, terus berproses lagi untuk mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, kita harapkan ini bisa dipacu tentunya dengan proses yang normal bagi semua OPD,” pungkasnya. (Win)

