KEBIJAKAN: Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Lobar yang berada di laman situs web lombokbaratkab.go.id. (WINDY DHARMA / RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) membatalkan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) yang sedang berlangsung. Berbagai masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga masyarakat atas kondusivitas Lobar pasca-terjaringnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lobar nonaktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alasan langkah itu diambil. Meski saat ini tahapan masa pendaftaran para peserta masih berlangsung dari tanggal 30 Juli–5 Agustus 2026 setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, pembatalan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda itu sudah pasti dilakukan Pemkab Lobar.

Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha, yang dikonfirmasi terkait kabar pembatalan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda itu, meminta menunggu pengumuman resmi.

“Belum ada pengumuman resmi,” ungkap Wabup saat ditemui di Kantor Wakil Bupati Lobar, Kamis (6/8).

Meski tidak mengungkapkan secara langsung akan ada pembatalan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda itu, wanita yang akrab disapa Ummi Nurul itu tak membantah ada sejumlah masukan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama terkait kondusivitas daerah saat ini. Terlebih, Ummi Nurul mengaku saat ini lebih berhati-hati mengambil kebijakan di tengah situasi saat ini.

“Iya, jadi pertama, stabilitas daerah kita yang masih membutuhkan konsolidasi. Kemudian yang kedua, saya terutama lebih hati-hati dulu mengambil keputusan. Dan toh juga, Pj Sekda masih ada masa jabatannya sampai Oktober, beliau baru selesai,” terang Ummi Nurul.

Ia tak membantah dampak pembatalan seleksi itu berpengaruh kepada peserta yang sudah mendaftar. Sejauh ini sudah ada sekitar 5 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi Sekda Lobar itu.

“Iya, nanti ada pengumuman resminya dari BKD,” ucapnya.

Para elemen masyarakat dan tokoh Lobar menilai situasi saat ini tidak pas untuk melakukan pengisian jabatan Sekda. Dikhawatirkan akan berdampak pada kondusivitas daerah yang masih belum stabil pasca-Bupati nonaktif di-OTT KPK. Selain itu, Ummi Nurul juga diminta merapikan birokrasi yang menjadi sorotan masyarakat hingga DPRD Lobar yang dianggap kinerjanya buruk.

“Saya tetap mengapresiasi. Itu aspirasi masyarakat, saya sampaikan terima kasih seluruh lembaga, seluruh tokoh masyarakat. Bentuk membersamai saya lewat pengawasan agar bisa bekerja dengan orang-orang terbaik,” ucapnya.

Meski demikian, Ummi Nurul memilih melihat dulu baru melakukan evaluasi OPD yang menjadi sorotan itu. Reward dan punishment tetap diberlakukannya demi menciptakan birokrasi yang sehat. Bahkan, ia tak akan tutup mata dan tegas kepada pejabat yang melakukan kesalahan.

“Pastilah saya juga akan ada ketegasan ya, ketika memang oknum tersebut ada kesalahan, misalnya ada mendukung terjadinya hal-hal yang tidak kita harapkan, tentu saya sebagai pimpinan saat ini ya harus punya ketegasan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar Hj. Baiq Mustika, yang dikonfirmasi terkait pengumuman pembatalan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda itu, tidak banyak berkomentar dan meminta menunggu pengumuman resmi dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel).

“Tunggu pengumuman resmi dari Pansel, ya,” singkatnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *