LOBAR—Monopoli proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) yang terjadi saat masa pemerintahan Bupati nonaktif H. Lalu Ahmad Zaini (LA) diharapkan tidak kembali terjadi. Pasalnya, tindakan korupsi bupati yang mengatur dan mengondisikan pemenang tender proyek maupun penunjukan langsung (PL) dari koleganya, sangat merugikan para pengusaha konstruksi lokal. Selama masa tahun anggaran 2025–2026, tidak ada satu pun kontraktor lokal yang mendapat proyek itu.

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lobar mengharapkan Pemkab Lobar di bawah kepemimpinan Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha, mengakomodasi kontraktor lokal.

“Kejadian-kejadian kemarin kita harapkan menjadi pembelajaran kita semua. Harapan kita, kejadian itu tidak terulang kembali ke depannya,” ujar Ketua Gapensi Lobar H. Khaerudin yang didampingi bendaharanya kepada awak media, Senin (3/8).

Sistem tender maupun penunjukan langsung diharapkan kembali lagi sesuai regulasi yang mengatur. Tidak ada syarat yang dibuat-buat ataupun melemahkan kontraktor lokal agar persaingan sehat bisa tercipta.

Terlebih, mengakomodasi pengusaha lokal sudah diatur dalam Peraturan Gubernur NTB tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang mewajibkan perusahaan luar daerah untuk bermitra dengan pengusaha lokal. Bahkan, hal itu diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah lama terbit.

“Kami berharap agar bisa diakomodasi dan diberikan ruang untuk kontraktor lokal,” ucapnya.

Diakuinya, semasa Bupati nonaktif, banyak anggota Gapensi Lobar yang tidak mendapat proyek pemerintah dan kalah saing dengan pengusaha luar daerah. Efeknya membuat kondisi usaha konstruksi lokal banyak yang lesu hingga gulung tikar.

“Jangankan berkegiatan, untuk iuran KTA saja tidak ada. Karena memang tidak pernah diberikan ruang mengerjakan proyek,” bebernya.

Kondisi itu sudah dicurhatkan kepada Komisi III DPRD Lobar yang membidangi pembangunan daerah. Melalui lembaga legislatif, pihaknya berharap bisa didengar oleh Pemkab Lobar agar proses lelang proyek ke depan dilakukan secara transparan, tanpa adanya syarat mengada-ngada yang sengaja untuk mengganjal kontraktor lokal.

“Normal saja, biarkan bersaing secara sehat, karena kami tidak ingin terulang lagi kejadian kemarin,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Bendahara Gapensi, Toni Kuswandi. Menurutnya, pascasulitnya mendapat proyek pemerintah di Lobar, banyak anggota Gapensi Lobar yang vakum dan beralih profesi. Dari sebelumnya yang aktif 125 anggota, menurun menjadi 90 kontraktor.

“Saat ini kontraktor menunggu kebijakan Pemkab untuk menerbitkan Perbup memberikan ruang pada kami kontraktor lokal,” harapnya.

Ia menilai regulasi Perbup tindak lanjut Pergub Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi sangat diperlukan kontraktor lokal di Lobar. Pihaknya sendiri sudah mengusulkan tindak lanjut regulasi ini ke Pemkab dengan menyebarkan salinan Pergub tersebut, tetapi belum ada tindak lanjut sampai hari ini.

“Harapan kami di pemerintahan UNA (Ummi Nurul) ini, Perbup ini bisa segera diterbitkan sebagai komitmen memberi ruang bagi kontraktor lokal,” pungkasnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *