MATARAM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Wiranata didampingi perwakilan Bidang Sarana dan Prasarana Industri serta Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mataram bersama Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) NTB di Kantor Disperindag Provinsi NTB, Senin (13/7). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pengembangan industri obat dan makanan yang aman, bermutu, serta berdaya saing di Nusa Tenggara Barat.

Audiensi turut melibatkan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas produk, legalitas usaha, serta kapasitas pelaku UMKM.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, Lalu Wiranata, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor harus mampu mendorong hilirisasi komoditas unggulan NTB agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi.

“Hilirisasi komoditas unggulan harus didukung dengan pemenuhan standar mutu, keamanan produk, dan legalitas. Karena itu, sinergi antara Disperindag, BPOM, BSN, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting agar produk-produk unggulan NTB mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Balai Besar POM di Mataram memaparkan rencana kerja Tahun 2026 beserta arah program yang akan dijalankan. BPOM juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku UMKM di NTB melalui berbagai layanan pengawasan dan pembinaan. Sejumlah layanan dapat diakses secara gratis, sementara layanan lainnya dikenakan tarif sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan biaya yang terjangkau.

Sementara itu, Kantor Layanan Teknis BSN di Nusa Tenggara Barat menyatakan kesiapannya mendampingi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi standar dan legalitas produk. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mempercepat penerapan SNI sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk-produk UMKM NTB.

Menindaklanjuti hasil audiensi tersebut, Disperindag NTB akan menyusun rencana kerja yang selaras dengan program BPOM sehingga pelaksanaan berbagai kegiatan pembinaan dapat berjalan secara terpadu dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pengembangan UMKM di daerah.

Diketahui pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya pelaksanaan rapat koordinasi secara berkala setiap tiga bulan yang melibatkan Balai Besar POM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta instansi terkait lainnya. Selain itu, akan dilaksanakan sosialisasi bersama dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota agar implementasi program pembinaan UMKM berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Dalam audiensi tersebut, Balai Besar POM juga memperkenalkan inovasi BERUGAK VIRTUAL dengan slogan “Melayani Masyarakat NTB Lebih Mudah, Cepat, dan Dekat”. Inovasi layanan digital tersebut mendapat dukungan dan komitmen bersama dari Disperindag NTB, BSN, serta seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya memperluas akses pelayanan, konsultasi, dan pendampingan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Menurut H. Lalu Wiranata, kehadiran BERUGAK VIRTUAL menjadi inovasi yang sejalan dengan transformasi pelayanan publik dan akan semakin memudahkan pelaku usaha memperoleh informasi, berkonsultasi, serta mendapatkan pendampingan secara cepat tanpa terkendala jarak.

“Kami mengapresiasi komitmen Balai Besar POM, BSN, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kolaborasi ini. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis hilirisasi komoditas unggulan, pemenuhan standar, legalitas produk, hingga peningkatan daya saing UMKM NTB dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan, sehingga semakin mendukung terwujudnya NTB Makmur Mendunia,” pungkasnya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *