LOBAR—Kebijakan pemberhentian 31 tenaga non-ASN yang batal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi perhatian serius DPRD Lobar. Alasan kesalahan input data saat pendataan database BKN untuk non-ASN tahun 2022 lalu yang membuat NIP tidak diterbitkan, masih diragukan kalangan legislatif, khususnya Fraksi PPP. Munculnya sejumlah bukti terbaru berupa tanda terima keberhasilan pendataan yang jelas mencantumkan latar belakang pendidikan pegawai tersebut, diisi konsisten sejak awal pengisian hingga pengurusan berkas pengangkatan, semakin menguatkan keyakinan para wakil rakyat itu.
“Saya yakin bukan salah penginputan, karena saya yakin kawan-kawan ini pasti sangat teliti, apalagi berbicara cita-cita menjadi ASN,” ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Lobar, Muhali, saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Justru jika muncul dugaan salah penginputan data itu, harusnya Pemda mengevaluasi kinerja dari sejumlah oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat masa 2022 lalu. Sebab, tidak mungkin para pegawai itu mengorbankan nasib mereka dengan tidak teliti.
“Sampai mungkin ada yang mendoakan berkas mereka agar lancar-lancar,” ucapnya.
Bukan tanpa alasan mengapa politisi asal Desa Buwun Sejati, Narmada, itu membela para tenaga honorer tersebut. Seperti diketahui, para pegawai itu sudah mengabdi di Pemda Lobar selama puluhan tahun. Gaji yang hanya sekitar Rp760 ribu per bulan tetap disyukuri para pegawai itu.
“Mereka ini mencari nafkah dengan ikhlas dan masa depan mereka terdampak oleh kesalahan sistemis ini,” kesalnya.
Namun, Ketua DPC PPP Lobar itu mengatakan tidak elok juga jika sebagian masyarakat melemparkan kesalahan ini kepada Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini, atas persoalan yang terjadi di periode pemerintahan sebelumnya. Pendataan database ini dilakukan ketika LAZ belum menjadi Bupati Lobar.
“Kita dorong Pak Bupati mengevaluasi BKD agar ke depannya tidak ada lagi berkas pelamar yang disepelekan dan proses seleksi bisa berjalan lebih selektif,” imbuhnya.
Meski demikian, Ketua Ansor Lobar itu mendorong Bupati serta Pemkab Lobar bisa memberikan solusi konkret bagi para pegawai itu. Tak hanya itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Lobar untuk menindaklanjuti persoalan ini hingga ada solusi.
“Kalau urusan ini kan nanti Komisi I. Tetapi nanti saya juga yang di Fraksi PPP kan minta nanti anggota saya di situ agar menindaklanjuti ini, soal yang 31 ini bagaimana langkahnya. Apakah masih bisa diselamatkan atau tidak,” pungkasnya. (win)
