LOBAR—Jabatan 115 Kepala Sekolah (Kepsek) yang kosong akan segera diisi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar). Asesmen seluruh kepala sekolah dan guru yang memenuhi syarat dilakukan untuk mengetahui nilai kompetensi dari para guru itu. Tidak hanya melakukan pengisian, Pemda juga kemungkinan me-rolling kepala sekolah saat ini atau melakukan penggantian berdasarkan hasil nilai dari asesmen tersebut. Mengingat standar yang diinginkan Bupati, kepala sekolah harus memiliki kompetensi, manajerial, hingga integritas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar, H. Lalu Najamuddin menerangkan 115 jabatan Kepsek yang lowong dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses pengisian sedang berlangsung dengan pelaksanaan asesmen sekitar 140 guru yang sudah memenuhi syarat dan pelaksana tugas (plt) kepsek.

“Kita melaksanakan selama dua hari, kemarin (3/6) dan hari ini (4/6),” terang Najamuddin yang dikonfirmasi, Kamis (4/6).

Asesmen itu tidak hanya dilakukan kepada para calon Kepsek yang mengisi 115 jabatan lowong. Namun sebelumnya, Dikbud sudah mengasesmen para kepala sekolah yang masih menjabat. Langkah ini dilakukan untuk benar-benar menyeleksi kepala sekolah yang benar-benar berkompeten mengisi jabatan itu.

“Karena arahan dari Pak Bupati, semua jabatan yang diisi untuk struktural maupun fungsional harus diasesmen. Sehingga kelihatan pemetaannya hasil asesmennya untuk kita berikan kesempatan menempati posisi kepala sekolah,” paparnya.

Penjaringan ketat untuk mengisi jabatan kepala sekolah ini dilakukan sesuai regulasi. Bahkan bagi kepala sekolah yang menjabat saat ini, belum tentu akan tetap menempati jabatannya sekarang. Sebab hasil asesmen seluruhnya akan dipetakan untuk penempatan guru yang menjadi Kepsek sesuai hasil dari penilaian kompetensi, manajerial, dan integritas yang sudah diikuti.

“Nah, hasil asesmennya nanti apakah dia hijau, kuning, atau merah. Layak atau tidak dia. Kalau kira-kira dari hasil asesmennya dia nilainya terlalu rendah dari passing grade, ya kemungkinan akan diganti (rolling), atau bisa saja ada yang juga tetap,” imbuhnya.

Najamuddin memastikan proses pemilihan Kepsek itu secara transparan dan sesuai regulasi. Sebab proses asesmen itu menggunakan sistem CAT yang hasilnya keluar langsung selepas pelaksanaan tes. Sehingga dipastikan tidak ada celah indikasi titip-menitip calon untuk menjadi kepsek.

“Tidak ada, tidak ada (titip-menitip). Kita tidak berani. Kebijakan Bapak Bupati dari awal mutasi itu, baik di struktural maupun fungsional melihat hasil asesmen,” tegasnya.

Rencananya pelantikan pengisian Jabatan Kepsek akan digelar selepas penerimaan murid baru Juli mendatang. Agar tidak mengganggu proses akhir untuk proses kelulusan siswa (penandatanganan ijazah) serta Penerimaan Siswa Baru (PSB). Najamuddin mengatakan sembari itu pihaknya akan melakukan pengusulan kepada pihak kementerian sesuai hasil pemetaan untuk memperoleh pertimbangan teknis (pertek). Lantaran pertek itu tidak hanya dari satu kementerian namun beberapa kementerian.

“Dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan juga pertek dari BKN. Setelah disetujui perteknya nanti, kan baru nanti pengukuhan. Pengukuhan kepala sekolah yang baru nanti, SK-nya tetap SK Bupati,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *