Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Manajerial Sosial Kultural Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan metode Computer Based Test (CBT) pada Senin (18/05).
Kegiatan ini diikuti oleh 6 peserta dan seluruhnya hadir lengkap. Peserta tersebut terdiri dari perwakilan Pemerintah Kota Bima atas nama Arif Rahman, Pemerintah Kabupaten Dompu atas nama Muhammad Saidi dan Adjriaty, serta peserta lainnya atas nama Niswati, Herlina, dan Edy Mulyadi.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum NTB menugaskan 3 orang pengawas dari Tim Kerja SDM (Sumber Daya Manusia), untuk memastikan ujian berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan pengecekan kesiapan peserta dan pengawas melalui ruang Zoom Meeting. Setelah itu, peserta mengikuti tahapan Uji Kompetensi Manajerial Sosial Kultural yang terdiri dari studi kasus dan wawancara. Adapun tes potensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa fasilitasi uji kompetensi ini merupakan bentuk dukungan Kanwil Kemenkum NTB dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah.
“Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen mendukung pelaksanaan uji kompetensi secara tertib, objektif, dan profesional. Melalui kegiatan ini, diharapkan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat terus meningkatkan kapasitas manajerial, sosial kultural, serta kompetensi teknis dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas di daerah,” ujar Milawati.
Ia menambahkan, peran Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara harmonis, sesuai ketentuan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penguatan kompetensi perancang menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang efektif, responsif, dan selaras dengan arah pembangunan hukum nasional,” tambahnya.
Pelaksanaan uji kompetensi hari pertama berjalan lancar. Selanjutnya, seluruh peserta dijadwalkan mengikuti tes potensi sebagai rangkaian lanjutan dari Uji Kompetensi Manajerial Sosial Kultural Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. (red)