Kabupaten Bima — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan audiensi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Bima dalam rangka memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkum NTB dengan Pemerintah Daerah, Kamis (7/5), bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Bima.

‎Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bima, Nurdin, anggota DPRD Kabupaten Bima dari Komisi I dan II, jajaran Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Bima, serta pejabat dan staf terkait.

‎Dalam pertemuan tersebut, Milawati membahas sejumlah isu strategis, salah satunya terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Disampaikan bahwa Tim JDIH DPRD Kabupaten Bima pada tahun 2024 berhasil memperoleh penghargaan dalam JDIH Award, namun saat ini masih menghadapi kendala dalam pengelolaan website dan hosting.

‎Kakanwil menyarankan agar DPRD Kabupaten Bima melakukan kolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi guna mendukung pengembangan website JDIH agar lebih optimal dan berkelanjutan.

‎Selain itu, Kakanwil Milawati juga menyampaikan informasi terkait jabatan fungsional di bawah pembinaan Kementerian Hukum, seperti Penyuluh Hukum, Analis Hukum, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Ia membuka peluang bagi pegawai DPRD Kabupaten Bima yang berminat untuk beralih ke jabatan fungsional tersebut melalui koordinasi dengan Kanwil Kemenkum NTB.

‎Pada kesempatan itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Bima turut menyampaikan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang terdiri dari 11 rancangan peraturan daerah. Kakanwil menyarankan agar rancangan yang dianggap paling mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat menjadi prioritas pembahasan.

‎Salah satu rancangan yang menjadi prioritas ialah Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum. Menanggapi hal tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa keberadaan perda tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi Kementerian Hukum di Kabupaten Bima.

‎Tidak hanya itu, Milawati juga mendorong DPRD Kabupaten Bima untuk menginisiasi Raperda terkait Kekayaan Intelektual. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk mendukung perlindungan dan pengembangan potensi daerah, termasuk pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan serta perlindungan lagu-lagu daerah Kabupaten Bima yang belum diketahui penciptanya sebagai kekayaan intelektual komunal.

‎“Kekayaan intelektual daerah perlu mendapat perlindungan melalui regulasi yang tepat agar dapat memberikan manfaat ekonomi maupun pelestarian budaya bagi masyarakat,” ujar Milawati.

‎Dalam audiensi tersebut, Kakanwil juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTB siap mendukung pelaksanaan analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah lama berlaku untuk memastikan efektivitas dan kesesuaiannya dengan perkembangan regulasi saat ini.

‎Selain pembahasan mengenai regulasi daerah, Kakanwil turut memperkenalkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti layanan Apostille, pewarganegaraan, hingga layanan pengaduan terkait notaris bermasalah.

‎Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat harmonisasi regulasi dan pelayanan hukum di Kabupaten Bima. (red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *