Baiq Nelly Yuniarti. (JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA) 

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang menantang.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menegaskan pihaknya tetap optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai.

Menurutnya, Pemprov NTB kini tengah melakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah terkait pajak dan retribusi guna membuka peluang sumber-sumber pendapatan baru.

“Kita selalu berada dalam semangat yang optimis bahwa target-target pendapatan bisa kita capai. Karena itu kami juga melakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah tentang pajak dan retribusi,” ujar Baiq Nelly Kamis (07/05).

Ia menjelaskan, sejumlah potensi baru mulai dimasukkan sebagai sumber PAD, di antaranya pemanfaatan bahu jalan provinsi, penggunaan permukaan air, hingga tambang rakyat.

“Ada beberapa sumber-sumber baru yang ingin kita masukkan sebagai pendapatan. Contohnya penggunaan bahu jalan provinsi, kemudian penggunaan permukaan air, kemudian tambang rakyat. Itu potensi-potensi baru yang ingin kami gali,” katanya.

Nelly mencontohkan pemanfaatan bahu jalan provinsi selama ini sudah berjalan, namun belum memberikan kontribusi bagi daerah karena belum ada regulasi yang mengatur.

“Sudah dimanfaatkan tapi tidak dibayar pajaknya karena belum ada regulasinya. Sekarang kita masukkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu sektor yang nantinya dikenakan kewajiban pembayaran adalah perusahaan provider yang menggunakan bahu jalan untuk pemasangan kabel.

“Provider kan cari keuntungan, dia harus bayar pajak dong,” tegasnya.

Selain Bappenda, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga disebut memiliki peluang besar dalam meningkatkan PAD, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, hingga sektor aset daerah di bawah Dinas PUPR dan BKAD.
Menurut Nelly, optimalisasi aset daerah kini mulai lebih serius dilakukan setelah Pemprov NTB memiliki pejabat penilai aset.

“Selama ini kita belum bisa memaksimalkan aset karena tidak mempunyai pejabat penilai aset. Tahun ini kita sudah punya, sehingga kita berani menargetkan PAD dari aset-aset kita,” katanya.

Sementara itu, terkait potensi besar aset daerah di kawasan Gili Trawangan, Nelly mengakui hingga kini masih terkendala persoalan status lahan dan kewenangan pengelolaan. Ia menyebut Pemprov NTB masih menyelesaikan proses alih fungsi lahan sekaligus mengejar penyerahan status pelabuhan di Gili Trawangan dari pemerintah pusat agar dapat dikelola daerah.

“Kalau Gili Trawangan kita masih menyelesaikan alih fungsi lahannya. Kemudian kita masih mengejar status pelabuhan supaya yang menjadi kewenangan pusat bisa dikelola oleh kita,” ujarnya.

Namun proses tersebut tidak mudah karena melibatkan tiga kementerian sekaligus, yakni Kementerian Kelautan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Status lahannya ini tiga kementerian yang mengklaim. Tidak mungkin kami kembangkan pariwisata kalau KKP mengatakan tidak boleh, sementara kehutanan dan lingkungan hidup juga mengatakan tidak boleh,” jelasnya.

Ia mengatakan kawasan tersebut hingga kini masih berstatus konservasi, sehingga pemerintah daerah harus melakukan negosiasi dan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat.

Meski demikian, Nelly menegaskan pengembangan kawasan Gili Trawangan sudah masuk dalam program nasional atau RPJMN sehingga proses penyelesaiannya terus diupayakan bersama pemerintah kabupaten/kota terkait di Pulau Lombok.

“Karena ini sudah masuk dalam RPJMN, jadi sudah bukan sekadar program daerah lagi. Saat ini sedang kita upayakan bersama-sama,” tandasnya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *