Lalu Irwan. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Proses pembebasan lahan pembangunan jalur dua Soekarno-Hatta (Baitul Atiq-Kuripan) tertunda. Hal ini menyusul masih adanya sejumlah warga yang menolak harga appraisal pembayaran ganti rigu yang disodorkan Pemkab Lombok Barat (Lobar). Kondisi itu memantik perhatian anggota DPRD Lobar Daerah Pemilihan (Dapil) Gerung-Kuripan, Lalu Irwan.

Politisi Gerindra itu bahkan mendesak Pemkab Lobar untuk mencari solusi agar proses pembebasan lahan itu cepat terealisasi. Lantaran sudah dua kali pergantian bupati, permasalahan itu tak kunjung tuntas.

“Sudah dua bupati sebelumnya merencanakan itu (pembebasan lahan), akan tetapi selalu terhambat oleh negosiasi (dengan pemilik lahan). Dan tahun ini DPRD memberikan ruang kembali kepada Pemda untuk melakukan pembebasan lahan dari Baitul Atiq menuju Kuripan,” ujar Lalu Irwan kepada awak media, Senin (27/4).

Pentingnya pembangunan jalur dua perkotaan untuk perkembangan ekonomi dan pembangunan fisik Gerung menjadi alasan DPRD kembali menyetujui anggaran pembebasan lahan yang disodorkan Pemda. Sebab, ia menilai jalur itu akan menjadi penentu arah pembangunan Perkotaan Gerung yang sedang diseriusi oleh Bupati Lobar.

“Saya tidak tahu apa permasalahannya, tapi ada beberapa oknum warga, sekitar 4 atau 5 orang yang menolak. Ini yang bikin tertunda,” bebernya.

Berlarut-larutnya persoalan ini akan menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat terkait harga tanah yang akan terus meningkat. Justru hal ini akan merugikan Pemda dari sisi finansial karena peningkatan nilai aset itu secara otomatis membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa mendatang. Lalu Irwan menyarankan agar pemerintah daerah bergerak taktis mendahulukan pembebasan lahan bagi warga yang sudah sepakat.

“Karena saya meyakini sebagian besar masyarakat sebenarnya setuju. Jika proses ini tidak segera dilaksanakan, harga tanah tahun depan pasti akan berbeda lagi, dan itu akan berdampak pada membengkaknya biaya yang harus disiapkan pemerintah,” tegasnya.

Dewan asal Gerung itu mengingatkan Pemda agar proses pembebasan lahan itu bisa tuntas sebelum APBD Perubahan 2026. Namun jika tidak berhasil, DPRD Lobar mengusulkan agar pembebasan itu batal dilakukan dan mengalihkan anggarannya untuk sektor lain yang lebih mendesak.

“Itu kalau prosesnya berlarut-larut sampai APBD Perubahan,” imbuhnya.

Sebab, jangan sampai segelintir orang yang keberatan itu berdampak pada warga lain yang sudah setuju dengan harga dan bersedia pindah. Terlebih banyak dari warga itu sudah mencari lahan yang akan dibeli sebagai tempat tinggal baru.

“Kasihan mereka yang sudah sepakat dan mau pindah,” ucapnya.

Di sisi lain, Lalu Irwan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penetapan harga lahan oleh tim penilai independen atau appraisal. Ia menekankan proses appraisal hanya dapat dilakukan setelah adanya penetapan lokasi yang resmi. Hal ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman antara warga dan pemerintah terkait nilai kompensasi.
Pemerintah daerah sendiri dipastikan menjalankan prosedur ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kehadiran pihak Kejaksaan dalam proses sosialisasi sebelumnya menjadi bukti bahwa aspek transparansi dan legalitas menjadi prioritas utama guna menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“Masyarakat juga harus mengerti aturan bahwa appraisal itu turun setelah adanya penetapan lokasi. Saya yakin pemerintah daerah tidak akan menjalankan proses pengadaan ini tanpa mengikuti aturan yang ada, apalagi dalam sosialisasinya juga menghadirkan pihak Kejaksaan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lobar, Deny Arif Nugroho, mengungkapkan upaya perluasan jalan tersebut sebenarnya sudah berjalan cukup jauh. Namun, penyelesaian pembebasan lahan menjadi faktor penentu sebelum proyek fisik bisa dimulai sepenuhnya.

“Teman-teman PU sudah berupaya untuk perluasan lahan. Prosesnya sudah sekitar 95 persen, tinggal komunikasi dengan pemilik lahan yang masih bermasalah,” ujarnya.

Menurutnya, proyek ini merupakan bagian dari rencana besar pembangunan jalur strategis menghubungkan Gerung hingga Jalur Bandara Internasional Lombok (BIL). Karena itu, pembebasan lahan menjadi tahapan krusial yang harus dituntaskan.

“Ini sudah lama direncanakan, terutama untuk segmen yang tembus ke BIL. Jadi sekarang fokusnya memang di pembebasan lahan,” jelasnya.

Masih ada beberapa titik yang mengalami kendala, salah satunya di kawasan sekitar Baitul Atiq. Namun, pihak pemerintah daerah terus melakukan komunikasi intensif agar proses tersebut segera rampung.

Ia menegaskan, pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak bagi perkembangan Kota Gerung. Menurutnya, infrastruktur jalan yang sempit akan menghambat pertumbuhan kawasan, terlebih dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Kalau Kota Gerung dibangun tapi jalannya masih kecil dan tidak terurus, tentu akan jadi masalah. Kita lihat saja saat event seperti Night Run kemarin, langsung terasa padat,” ungkapnya.

Pemerintah daerah menargetkan, jika pembebasan lahan dapat diselesaikan tahun ini, maka pembangunan fisik jalan juga bisa segera dilaksanakan dalam waktu yang sama.

“Kalau pembebasan lahan selesai tahun ini, kita harapkan pelebaran jalan juga bisa selesai tahun ini,” ujarnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *