Mataram — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar di Teras Udayana, Minggu (26/4).
Kegiatan ini merupakan upaya strategis Kanwil Kemenkum NTB untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan akses konsultasi dan pendampingan terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, serta berbagai layanan AHU lainnya. Dengan konsep layanan jemput bola di ruang publik, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung, cepat, dan mudah.
Tak hanya itu, Kanwil Kemenkum NTB juga menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual, termasuk konsultasi serta pendampingan pendaftaran KI. Dalam kegiatan ini turut difasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi 9 pemohon, dengan dukungan dari Kanwil Kemenkum NTB sebanyak 5 pendaftaran dan kontribusi Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebanyak 4 pendaftaran.
Mengusung tema global “Kekayaan Intelektual dan Olahraga: Siap Berinovasi”, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan berbagai aktivitas menarik seperti pound fit, talkshow, dan kuis interaktif. Tema tersebut menegaskan pentingnya pelindungan inovasi di bidang olahraga, mulai dari merek, desain produk, hingga berbagai inovasi kreatif yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui layanan AHU yang tersedia, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, termasuk pendirian badan usaha seperti Perseroan Perorangan, serta layanan administrasi hukum lainnya yang kini semakin mudah diakses melalui sistem digital. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum sekaligus memperkuat ekosistem usaha di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat NTB semakin memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan legalitas usaha. Kanwil Kemenkum NTB akan terus hadir memberikan layanan yang mudah diakses, inklusif, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Milawati.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pelayanan, tetapi juga momentum edukasi bagi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya melindungi karya dan inovasi. Dengan pelindungan hukum yang kuat, diharapkan lahir lebih banyak inovasi dari NTB yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.(red)