Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), Kamis (23/4), di Aula Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para peserta yang secara resmi memilih menjadi Warga Negara Indonesia setelah melalui proses administrasi dan verifikasi yang panjang.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak dua orang Anak Berkewarganegaraan Ganda secara resmi mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keduanya telah melalui tahapan proses sejak tahun 2024 hingga akhirnya dinyatakan memenuhi syarat untuk diambil sumpahnya sebagai WNI.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa sumpah pewarganegaraan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab sebagai warga negara. “Sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan janji luhur dan komitmen moral untuk menjadi warga negara yang taat hukum, berintegritas, serta berkontribusi bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa Anak Berkewarganegaraan Ganda merupakan anak hasil perkawinan campuran yang diberikan kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia tertentu. Setelah mencapai usia 18 tahun atau telah menikah, mereka wajib menentukan pilihan kewarganegaraannya sebelum batas usia 21 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah resmi menjadi WNI, para peserta memiliki kewajiban untuk menyerahkan dokumen keimigrasian yang masih dimiliki kepada instansi berwenang paling lambat 14 hari setelah pengucapan sumpah. Hal ini merupakan bagian dari tertib administrasi serta implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Menutup sambutannya, Kakanwil berharap para WNI baru dapat menumbuhkan rasa kebangsaan dan wawasan kebangsaan yang kuat, berlandaskan pada empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu berperan aktif dalam pembangunan serta menjaga keutuhan bangsa.(red)