Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Kick-off Meeting Unggah Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, (6/4), secara daring di Aula Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah beserta Tim Sekretariat Wilayah Penilaian IRH sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proses penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, di mana seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sudah dapat mulai melakukan pengunggahan data dukung sesuai indikator yang telah ditetapkan. Secara nasional, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 96 kementerian/lembaga, 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta 546 pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, menyampaikan bahwa sebagian besar instansi telah membentuk Surat Keputusan (SK) dan Tim Asesor serta mulai bekerja sesuai dengan timeline yang ditetapkan. Adapun periode pengunggahan data dukung dilaksanakan mulai 6 April hingga 4 Mei 2026, dengan objek penilaian berupa kegiatan dan capaian yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menegaskan pentingnya reformasi hukum sebagai fondasi dalam mendukung reformasi birokrasi. “Reformasi hukum memberikan landasan yang kuat agar setiap proses birokrasi memiliki dasar hukum yang jelas, terarah, dan memberikan manfaat nyata. Hal ini menjadi prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas,” ujar Min Usihen.
Ia juga menjelaskan bahwa penilaian IRH mencakup empat variabel utama, yaitu koordinasi dalam harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi berdasarkan hasil reviu, serta penataan database peraturan perundang-undangan. Keempat aspek tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan reformasi hukum di setiap instansi, baik pusat maupun daerah.
Kegiatan Kick-off Meeting ini diharapkan mampu mendorong seluruh peserta, termasuk Kanwil Kemenkum NTB, untuk lebih optimal dalam menyiapkan data dukung yang akurat dan berkualitas. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan reformasi hukum yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Barat. (red)