Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI NTB, Abdus Syukur. (ist)

MATARAM – Kepercayaan publik terhadap pers tidak lahir begitu saja. Ia dibangun dari kepatuhan pada etika dan keberanian untuk saling mengoreksi. Inilah yang mendorong Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

Ketua DKP PWI NTB, Abdus Syukur mengatakan pengawasan terhadap praktik jurnalistik bukan hanya tugas internal organisasi, melainkan juga bagian dari partisipasi publik dalam menjaga martabat pers.

“DKP PWI NTB menjalankan mandat organisasi sesuai AD/ART PWI dan Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran etik oleh wartawan, khususnya anggota PWI, kami persilakan untuk menyampaikan laporan secara resmi,” ujarnya.

Menurut Abdus Syukur, laporan yang disampaikan masyarakat akan diproses melalui mekanisme organisasi dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, dan keadilan. Tujuannya bukan untuk menghukum, melainkan meluruskan.

“Etika bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjaga agar profesi ini tetap berada di jalurnya,” kata dia.

Ia menegaskan, DKP PWI NTB menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak ragu berpartisipasi dalam pengawasan pers tanpa kekhawatiran.

Laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik resmi DKP PWI NTB di alamat dkppwintb2025@gmail.com.

“Pers yang sehat adalah pers yang mau diawasi dan bersedia dikritik. Dari situlah kepercayaan publik tumbuh dan dijaga,” tutup Abdus Syukur yang asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) itu. (red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *