TUMBANG: Pemkab Lobar melakukan antisipasi pontensi pohon tumbang.(Ist)

LOBAR– Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Terutama fenomena pohon tumbang yang kerap mengancam keselamatan warga saat memasuki cuaca ekstrem. Langkah proaktif dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) melakukan pemangkasan pohon secara mandiri.

Agar ruang publik tetap aman serta meminimalisir risiko kerugian materiil maupun korban jiwa. Melalui pelibatan pemerintah desa, deteksi dini terhadap pohon-pohon yang rawan roboh diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat hingga ke tingkat akar rumput.

Kepala DLH Lombok Barat, Muhammad Busyairi, menegaskan bahwa koordinasi antara Pemda dan Pemdes menjadi kunci utama mempercepat penanganan potensi bahaya. Pihaknya mengaku telah bergerak sejak jauh hari untuk memberikan peringatan tertulis kepada otoritas setempat.

“Terkait hal tersebut, Bulan Oktober kami sudah bersurat ke semua desa agar melakukan pemangkasan mandiri,” ujar Muhammad Busyairi akhir pekan kemarin.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 660/456/DLH/2025. Surat ini menjadi panduan bagi pemerintah desa untuk memetakan titik-titik rawan, terutama pohon dengan tajuk rimbun, dahan tua, atau pohon yang posisinya sudah condong ke arah bahu jalan utama. Mengingat luasnya cakupan wilayah Kabupaten Lobar, ketergantungan sepenuhnya pada tim teknis DLH dikhawatirkan akan memperlambat proses penanganan di lapangan. Kemandirian desa dan masyarakat sangat ditekankan guna merespons cepat sebelum intensitas hujan dan angin meningkat.

“Dalam rangka percepatan penanganan pemangkasan pohon yang mempunyai batang rimbun dan tinggi serta berpotensi membahayakan, maka diimbau kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan pemangkasan secara mandiri tanpa harus menunggu petugas dari DLH,” ungkap Busyairi.

Langkah ini diharapkan menciptakan kesadaran kolektif. Masyarakat diminta lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama jika terdapat pohon yang tidak stabil dan berisiko merusak instalasi kabel listrik maupun pemukiman warga. Lebih lanjut, Busyairi menjelaskan mengenai pembagian tugas dalam struktur pemerintahan daerah terkait penanganan pohon. Ia menekankan bahwa fungsi DLH berfokus pada aspek mitigasi atau pencegahan, sementara penanganan pasca-kejadian melibatkan instansi lain.

“DLH itu ranahnya di mitigasi. Tapi kalau pohon sudah tumbang, itu sudah menjadi ranah BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Meski begitu, kami dari DLH tetap memberikan dukungan penuh atau back up jika memang ada pohon yang tumbang dan memerlukan bantuan personel maupun peralatan tambahan,” jelasnya.

Meskipun mengedepankan prinsip kemandirian, DLH Lombok Barat tetap membuka ruang koordinasi bagi desa yang menghadapi kendala teknis. Jika terdapat pohon berukuran sangat besar atau berada di lokasi sulit yang membutuhkan keahlian khusus, pihak desa diminta segera bersurat untuk mendapatkan bantuan teknis. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *