LOBAR—Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) sudah pasti melakukan rotasi besar-besaran jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Desember 2025. Ini dampak perampingan atau merger 5 OPD di lingkup Pemkab Lobar yang berlaku awal Januari 2026. Bahkan berdampak pada pengurangan pejabat selevel Eselon II karena berkurangnya posisi kepala OPD.
Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha menegaskan bahwa gelombang rotasi dan mutasi pejabat besar-besaran ini merupakan konsekuensi dari perampingan struktur yang akan mengubah peta jabatan struktural secara signifikan di lingkup Pemda Lobar. Hal ini dilihat dari sisi kesesuaian kualifikasi dan kompetensinya.
“Sudah disampaikan saat Rapim (Rapat Pimpinan) oleh Pak Bupati maupun saya juga bahwa keharusan kita merotasi kemudian memilih siapa yang sesuai pada bidangnya dan kompetensinya. Kemudian siapa yang mungkin turun dari Eselon II,” terang Ummi Nurul Adha (UNA) yang dikonfirmasi, Senin (8/12).
Menurut UNA, evaluasi sudah dilakukan pihaknya, termasuk menggelar Assessment atau Job Fit kepada seluruh pejabat. Termasuk hasil evaluasi kinerja dan temuan Inspektorat menjadi dasar Bupati dan dirinya melakukan rotasi para pejabat itu.
“Namanya evaluasi ada yang kurang kemudian ada juga yang baik. Kalau yang baik (kinerjanya) kita pertahankan, tapi kalau yang kurang apalagi ada kesalahan personal (temuan), apalagi itu catatan integritas menjadi pertimbangan yang memengaruhi,” ”tegasnya.
Pihaknya juga sudah menyarankan para pejabat yang awalnya berstatus Fungsional untuk kembali. Sebab pengurangan Eselon II dampak merger itu membuat mau tidak mau, pilihan itu diambil atau justru turun jabatan.
“Kita membuka ruang bagi yang ingin kembali jadi Fungsional, kita persilakan,” sarannya.
Meski demikian, UNA meminta para pejabat untuk tidak khawatir selama sudah bekerja dengan baik. Sebab Bupati sudah menekankan pejabat yang memiliki kinerja baik dan memiliki kapasitas, integritas, dan loyalitas tentu akan tetap dipertahankan pada posisi jabatan saat ini. Bahkan jika yang bersangkutan dulunya memiliki catatan namun seiring waktu terus berbenah dan berkinerja bagus.
“Kalau sudah bagus tidak ada alasan kita untuk menggeser. Kecuali rotasi, mungkin dari OPD satu ke OPD lain, itu hal biasa. Jadi jangan merasa akan disingkirkan,” pungkasnya.
Paralel dengan restrukturisasi besar ini, Pemkab Lobar juga tengah memproses seleksi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Jabatan ini menjadi salah satu posisi paling strategis di bawah struktur baru nantinya. Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Adi Fadli baru saja mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Nomor: 14/BA/PANSEL-JPTP/2025, Pansel telah memvalidasi rekam jejak dan dokumen pelamar. Lima pejabat dinyatakan layak melaju ke tahapan seleksi kompetensi berikutnya, yaitu Ahmad Fathoni, Anwar Jayadi, Erwin Surya Sudarma, Lalu Ratnawi, dan Masri Junihardy. Keberhasilan mereka pada tahap awal ini didasarkan pada verifikasi kelengkapan berkas serta penelusuran rekam jejak jabatan yang transparan.
Restrukturisasi ini diharapkan menciptakan jalur koordinasi yang lebih pendek dan responsif. Dengan struktur yang lebih ramping, sinergitas program kerja antarinstansi diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, sejalan dengan visi reformasi birokrasi nasional yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat. (win)
