Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, dengan didampingi Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, turut hadir dalam Penganugerahan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (26/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kementerian dan lembaga, termasuk Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.

Kegiatan ini merupakan ajang nasional yang memberikan apresiasi kepada 130 Kepala Desa/Lurah yang telah berprestasi sebagai Non Litigation Peacemaker dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat melalui jalur non-litigasi. Enam peserta diantaranya berasal dari Provinsi NTB, yakni Kepala Desa Jeruk Manis, Batu Kumbung, dan Bentek, serta Lurah Pejarakan Karya, Lurah Dara, dan Lurah Pekat.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyampaikan bahwa PJA merupakan bentuk apresiasi kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai juru damai dalam penyelesaian sengketa hukum secara non-litigasi. Program ini bertujuan menguatkan budaya penyelesaian masalah secara mandiri dan damai, sekaligus mendukung peningkatan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan capaian pemerintah dalam memperluas akses keadilan melalui program Peacemaker Training dan pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. Hingga 2025, telah terbentuk 70.115 Posbankum atau 83,51% dari total desa/kelurahan, dan program Peacemaker telah melatih 802 Kepala Desa/Lurah, menangani total 3.839 kasus melalui mekanisme non-litigasi.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa program PJA memiliki landasan kuat dalam memperkuat budaya musyawarah dan penyelesaian sengketa non-litigasi. Peran juru damai dinilai strategis untuk meringankan beban pengadilan, mengingat tingkat keberhasilan mediasi di pengadilan baru mencapai 28,65%.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas kontribusi para Kepala Desa/Lurah dalam memperkuat penyelesaian sengketa non-litigasi di tingkat akar rumput.

“Program Peacemaker Justice Award tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi momentum untuk menunjukkan bahwa desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam menciptakan perdamaian dan keadilan yang substantif di tengah masyarakat. Kami bangga NTB mengirimkan enam juru damai terbaiknya, dan kami akan terus mendorong lebih banyak Kepala Desa dan Lurah untuk mengikuti pelatihan Peacemaker agar mampu memberikan layanan hukum yang cepat, efektif, dan humanis.” tuturnya.

Kakanwil juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk terus mendukung penguatan akses keadilan melalui Posbankum Desa/Kelurahan sebagaimana sejalan dengan agenda nasional. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *