LOTENG – Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo, SIP, MM, menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Lombok Tengah, kemarin (11/11) di Swisbelt Hotel.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan komitmen PDAM Lombok Tengah untuk mempertahankan transparansi dan akuntabilitas keuangan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PDAM Tiara, sehingga kami dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kami raih selama 4 tahun berturut-turut, yang dikeluarkan oleh KAP dan BPKP” ujarnya.
Lanjut Bambang, “Setiap awal tahun kami (semua jajaran direksi dan pegawai di PDAM juga melakukan penandatanganan Fakta Integritas untuk tidak Korupsi dan Gratifikasi, ini menjadi salah satu kegiatan rutin setiap tahunya agar semua jajaran tidak melakukan hal yang demikian.” Tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Lombok Tengah, Kepala OPD, Kepala Desa dan Lurah, serta Kepala Sekolah di Lingkup Pemda Lombok Tengah. Mereka semua menerima materi tentang pentingnya anti korupsi dan gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.
KPK RI dan Inspektorat Lombok Tengah berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi di Lombok Tengah. (zak)