MATARAM – Pemprov NTB melalui Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk menjelaskan ke publik terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 500 miliar lebih dan kini tersisa Rp 16,4 miliar di APBD Perubahan 2025.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. mengatakan kegaduhan terkait penggunaan dana BTT, lantaran publik perlu mengetahui alokasi dana senilai Rp Rp 484 miliar yang sudah dipergunakan.
“Saya kira Pak Sekda selaku Ketua TAPD Pemprov NTB harus menjelaskan dengan detail penggunaan dana BTT. Jadi, munculnya kegaduhan ini karena belum ada penjelasan yang disampaikan secara jelas hingga kini,” ungkap Isvie di Mataram kemarin.
Politisi Golkar ini, mengatakan bahwa pihak eksekutif sebenarnya sudah menjelaskan penggunaan dana BTT saat sidang paripurna DPRD NTB beberapa waktu lalu.
Namun, hal itu hanya sebatas jawaban yang belum komprehensif, sehingga perlu penjelasan lebih detail.
Apalagi, dalam dalam dana BTT itu terdapat juga dana yang diambil dari dua kali pergeseran anggaran yang belum sempat dibacanya dengan utuh, lantaran gedung DPRD NTB terbakar oleh aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu lalu.
“Wajarlah, kalau kini banyak masyarakat yang menghendaki untuk ada penjelasan secara utuh dan lengkap soal penggunaan dana BTT. Saya juga termasuk yang belum sempat membaca laporan pergeseran anggaran yang masuk ke BTT karena kantor dewan terbakar bersama dokumen di ruangan saya,” jelas Isvie.
Menyinggung agar lembaga DPRD NTB menggunakan hak politiknya dalam menyikapi persoalan penggunaan dana BTT. Isvie menyebut, dirinya belum memikirkan hal itu.
Sebab, penggunaan hak politik mulai hak angket dan hak interpelasi, harus dibicarakan terlebih dahulu bersama-sama semua fraksi dan anggota DPRD NTB
Kalau DPRD itu, punya mekanisme dan enggak bisa sendiri-sendiri itu maunya si A atau B tapi harus persetujuan semua anggota DPRD NTB. Dan yang mendesak, ya harus dijelaskan ke publik dan itu harus Pj Sekda yang melakukannya,” tegas Isvie.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pergeseran anggaran, dipastikan merupakan kewenangan gubernur. Serta, sejauh ini sudah dilaporkan ke pimpinan DPRD atas dua kali dilakukannya.
“Saya akui saya enggak sempat membacanya. Ini karena dokumen dua kali pergeseran itu terbakar terlebih dahulu,” pungkasnya. (jho)