BEBERKAN: Tim Kuasa Hukum Berigadir Esco yang dipimpin Dr Lalu Anton Hariawan saat mendatangi Polres Lobar, Jumat (3/10). (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Dr Lalu Anton Hariawan, Kuasa Hukum pihak Keluarga Brigadir Esco Faska Rely membeberkan kemungkinan segera ditetapkan tersangka baru atas kasus kematian Esco. Tersirat, tidak hanya satu namun tiga tersangka. Sebelumnya Istri Brigadir Esco Brigadir RS lebih dulu ditetapkan tersangka pembunuhan suaminya.

Hal itu sampaikan Anton saat tim kuasa hukum bersama keluarga kembali mendatangi Polres Lombok Barat (Lobar), Jumat (3/10). Pasca rekontruksi yang digelar Senin (30/9).

“Insya allah dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka, tersangka dan tersangka lainnya,” ungkap Anton saat dikonfirmasi di Polres Lobar.

Para saksi yang sebelumnya saling lempar keterangan kini mulai terbuka. Bahkan sudah berani membeberkan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan sang intel polsek Sekotong itu. Ditambah beberapa bukti baru yang didapatkan penyidik polres Lobar.

“Beberapa bukti luar biasa dari teman-teman forensik. Jadi saksi-saksi itu sudah buang semua, sudah saling lempar (keterangan) dan ada yang sudah buka-bukaan (ceritakan kebenaran),” ungkapnya.

Para saksi yang terindikasi itu akan kembali diperiksa penyidik. Anton pun menyarankan para saksi itu untuk lebih baik jujur. Dari pada justru menerima hukuman yang lebih berat. Sebab Anton menyakini para saksi itu hanya turut serta membantu melakukan tindak pidana tersebut.

“Kan mereka sudah didampingi kuasa hukum, lebih baik jujur, ambil justice collaborator (JC). Dari pada kalian mendapat hukuman yang berat, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat,” imbuhnya.

Meski Anton mengaku sudah menerima gambaran dari pihak Penyidik Polres Lobar siapa saja calon Tersangka baru itu. Namun ia enggan membeberkannya. Bahkan ketik disinggung, dari calon tersangka itu apakah ada oknum anggota polisi, Anton menyarankan untuk menunggu hasil penyidikan.

“Biarkan itu menjadi kerahasian penyidik, yang penting kami sudah tahu siapa yang akan ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Lantas kapan pelaksanaanya rekonstruksi tertutup pasca penolakan tersangka RS melakukan di lokasi TKP ? Anton menjawab hal itu sudah dilakukan. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mendapatkan informasi terkait motif pembunuhan yang dilakukan Tersangka.

“Jadi semua sudah terbuka, dari apa yang awalnya dilakukan tersangka, motif tersangka, sampai saksi yang sudah mulai buka-bukaan. Kita punya alat bukti yang kuat, jadi tidak bisa ngeles lagi,” ucapnya.

Tak sampai disitu saja, perbuatan tersangka dan para calon tersangka itu sangat keji dan begitu rapi. Sebab para calon tersangka baru ini memiliki keahlian yang cukup hebat di bidang IT. Lantaran beberapa alat bukti coba di hilangkan. Hingga ada yang berperan menskaneriokan kematian dan keterangan para saksi untuk berbohong.

“Jadi ada ahli saiber yang mencoba menghilangkan alat bukti. Tapi alhamdulillah bareskrim mabes polri yang bisa membuka semua. Tapi sekarang semua sudah saling buka, tunggu waktu saja akan ada tersangka, tersangka, tersangka baru,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *