Mataram – Sejumlah 12 (dua belas) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada Kanwil Kemenkum NTB secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (1/10).
Bertempat di aula Kanwil Kemenkum NTB, Surat Pengangkatan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati.
Dalam arahannya, Kakanwil Mila berpesan Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi dan pesan penting bagi para PPPK yang resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkum.
“Hari ini teman-teman tidak lagi sekadar berstatus kontrak dengan pihak lain, tetapi sudah resmi memiliki Nomor Induk Pegawai dengan kontrak langsung di bawah Menteri Hukum. Ini adalah momen yang patut disyukuri,” ujar Mila.
Ia menegaskan agar para PPPK tidak jumawa dan tetap menjaga sikap rendah hati. “Jangan pernah merasa lebih dari rekan-rekan lain yang belum mendapat kesempatan. Kita doakan tahun depan akan ada formasi baru agar mereka juga bisa merasakan kebahagiaan yang sama,” pesannya.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa para PPPK akan menjalankan tugas sesuai penempatan awal, namun terbuka kemungkinan adanya rotasi atau pemindahan formasi sesuai kebutuhan organisasi. “Bisa saja nanti dari Imigrasi dan PAS ada yang kita tarik ke Kanwil, karena kalian semua sudah resmi menjadi pegawai Kementerian Hukum di NTB,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Milawati menekankan pentingnya semangat kerja sama. “Saat ada permintaan bantuan, kerjakan dengan ikhlas, karena di sini kita bekerja sebagai satu kesatuan,” tegasnya.
Dengan bertambahnya 12 PPPK, Kanwil Kemenkum NTB berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan soliditas organisasi semakin kuat. (*)