Tambang Rakyat/ilustrasi.

MATARAM – Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) NTB memastikan seluruh persyaratan yang ditentukan terhadap keluarnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Apa yang ditegaskan APRI tersebut menyusul keluarnya izin koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung Sumbawa Kawasan tersebut merupakan pilot projek pertambangan rakyat yang dilaunching Polda NTB bersama Pemprov NTB beberapa waktu yang lalu.

“Syarat yang dipersyararkan sehingga IPR keluar tidak mudah. Namun semuanya telah terpenuhi,” ungkap Korbid Hukum APRI NTB, D.A Malik di Mataram Jumat (19/09)

Meski demikian, APRI akan tetap melakukan pendampingan serta edukasi kepada koperasi tersebut. Hal itu dalam upaya menjaga hajat koperasi Pertambangan Rakyat tidak menyalahi ketentuan yang ada.

Disebutkan Malik, APRI akan memastikan validasi data anggota koperasi. Apakah yang terdaftar sebagai anggota benar penduduk lingkar tambang. Jika ada diluar kawasan itu tercatat sebagai anggota koperasi, bagaimana persentase keikutsertaannya.

“Komposisinya berapa. Apakah 60 – 40 persen? Apakah 70 – 30 persen? Ini perlu diperjelas,” terangnya.

Berikutnya APRI NTB hendak memastikan apakah keanggotan koperasi tambang sudah memahami apa itu pertambangan. Pihaknya tidak menghendaki keanggotaan koperasi tidak paham soal tambang. Dikatakannya, andaikan keanggotaan koperasi itu belum memahami dunia pertambangan maka, pihkanya melihat penting dilakukan peningkatan kapasitas anggota.

“Disitu pentingnya meningkatkan kapastitas keanggotaan koperasi IPR,” katanya.

APRI NTB juga menginisiasi adanya pendampingan setiap koperasi. Pendamping itu orang yang profesional, paham dunia pertambangan. Menurutnya, hajat pendampingan koperasi itu dalam rangka memastikan koperasi tambang rakyat itu benar-benar beroperasi sesuai ketentuan yang ada.

Dijelaskannya, koperasi tambang rakyat ini dihajatkan menjadi salah satu cara memakmurkan masyarakat. Bisa dibayangkan satu koperasi dengan luas lahan 25 hektare diisi oleh 450 anggota. Nantinya mereka akan memiliki penghasilan bulanan antara Rp 3 sampai Rp 5 juta setiap bulan.

“Mengurangi pengangguran, menghidupkan ekonomi masyarakat. Pendapatan rakyat ada tiap bulan,” ungkapnya.

Dirinya meyakini kedepannya NTB akan menjadi contoh pertambangan rakyat di Indonesia.

“Saya meyakini betul tambang rakyat ini menjadi salah satu solusi cita cita pak gubernur NTB makmur mendunia,” pungkasnya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *